Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Kebut Pembebasan 234 Ha Lahan Waduk, Situ, dan Embung 

Pemprov DKI mempercepat pembebesan lahan seluas 234 hektar untuk pembangunan waduk dan situ hingga akhir 2020.
Alat berat dioperasikan untuk pengerukan endapan lumpur Waduk Pluit/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Alat berat dioperasikan untuk pengerukan endapan lumpur Waduk Pluit/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI mempercepat pembebesan lahan seluas 234 hektar untuk pembangunan waduk dan situ hingga akhir 2020.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini mengatakan total ada 117 waduk, situ, dan embung di ibu kota saat ini. Adapun, waduk yang menjadi pengendali banjir Jakarta tersebar di 23 lokasi.

"Waduk dan situ yang sudah dibebaskan dan perlu dibangun seluas 213 hektar. Sisa lahan yang harus dibebaskan hingga akhir 2020 seluas 234 hektar. Sementara itu, sekitar 168 hektar waduk perlu direvitalisasi," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020).

Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air, DKI Jakarta harus memiliki rasio luasan air (water ratio) yang ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 5% dari total luas daratan atau sekitar 331 hektar.

Juaini menuturkan potensi waduk dan situ yang bisa dibangun di ibu kota diprediksi mencapai 815 hektar. Waduk-waduk tersebut menampung aliran beberapa sungai, yaitu Sunter, Cipinang, Grogol, Krukut Pesanggrahan.

Meski anggaran untuk pembebasan lahan waduk, situ, dan embuk dihapus, Dinas Sumber Daya Air ternyata tetap mengalokasikan dana pada APBD DKI 2020.

"Anggaran tetap ada Rp670 miliar. Itu untuk semua pembebasan lahan, termasuk waduk, situ, dan sepanjang aliran sungai. Ciliwung juga termasuk," imbuhnya.

Selain pembebasan lahan, Juani mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan program naturalisasi di beberapa lokasi, antara lain Pondok Rangon, Kampung Rambutan, Cimanggis, Sunter, dan Brigif Cijantung.

Menurutnya, sebagian titik yang telah dinormalisasi sudah berfungsi dan tinggal tahap penyelesaian atau finalisasi.

Dia menambahkan Pemprov DKI juga tetap menjalankan pembangunan sumur resapan atau lubang biopori untuk menambah serapan air hujan agar mengurangi dampak banjir.

Menurutnya, Dinas Sumber Daya Air DKI telah membangun 1.200 titik sumur resapan hingga akhir 2019. Tahun ini, Juaini menargetkan menambah 3.000 titik sumur resapan untuk dilelang melalui e-katalog. Nantinya sumur resapan akan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Jakarta.

"Masing-masing sudin [suku dinas] punya anggaran sendiri. Total anggaran pembangunan sumur resapan sekitar Rp100 miliar untuk lima wilayah," tuturnya.

Naturalisasi Sungai

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan Pemprov DKI belum memaparkan konsep tersebut kepada anggota dewan.

Padahal, rencana penanganan banjir sangat mendesak untuk dieksekusi. Dia juga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan tidak perlu diperdebatkan mana yang lebih baik antara normalisasi atau naturalisasi.

"Yang penting, apapun konsepnya harus segera dikerjakan. Sebaiknya Pemprov DKI segera paparkan konsep naturalisasi sungai ke DPRD agar semua pihak memahami,” ucapnya.

Dia menuturkan Anies telah mengeluarkan Pergub 31/2019 tentang Naturalisasi Sungai.

Dalam Pergub ini dituliskan bahwa naturalisasi sungai bertujuan untuk mengalirkan air langsung ke hilir dengan melakukan perbaikan prasarana sumber daya air dan menghidupkan kembali ekosistem di sekitar kawasan sungai.

Setelah pelajari, Justi menilai beleid tersebut belum menggambarkan detail konsep naturalisasi sungai. Salah satunya soal kebutuhan lahan. Jika dibandingkan dengan normalisasi, naturalisasi sungai membutuhkan lahan yang lebih lebar.

Dinas Sumber Daya Air mengalokasikan anggaran naturalisasi sungai sebesar Rp136,8 miliar pada 2020. Di sisi lain, pada masa kampanye, Gubernur Anies telah berkomitmen tidak akan melakukan penggusuran. 

“Jangan-jangan naturalisasi ini nanti dilakukan di sungai yang sudah lebar. Terus, ujung-ujungnya cuma bikin taman Instagramable di pinggir sungai untuk foto-foto. Buang-buang anggaran dan tetap akan banjir," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengeluarkan Pergub 31/2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Namun, diperkirakan konsep naturalisasi ini membutuhkan lahan yang lebar sebesar 80-90 meter termasuk sempadan sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper