Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Tebang 190 Pohon di Monas, Ketua DPRD DKI : Ini Terkait Formula E

Politisi PDI Perjuangan itu heran dengan pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut penebangan pohon tersebut bagian dari proses penghijauan di Jakarta.
Kawasan Monas/Antara
Kawasan Monas/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara terkait dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan penebangan 190 pohon di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menurutnya, penebangan tersebut terkait dengan penyelenggaraan kegiatan balap mobil listrik (Formula E) yang akan digelar pada Juni 2020.

"Revitalisasi monas ini kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E. Harusnya bukan untuk tebang-tebang pohon begitu, tetapi bagaimana pengaspalan, pengalihan sejumlah ruas jalan untuk trek yang akan menjadi perlintasan," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

Dia juga heran dengan pernyataan Pemprov DKI yang menyebut penebangan pohon tersebut bagian dari proses penghijauan di Jakarta.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai penebangan pohon justru akan mengurangi ruang hijau. Apalagi, status Monas merupakan lokasi cagar budaya sehingga tidak seharusnya dipangkas ruang hijau yang ada di sana.

"Sikap Anies ini aneh bagi saya. Di saat dunia berlomba-lomba penghijauan, ini kok malah melakukan penebangan pohon. Tinjau lagi deh konsep, kajian, dan rencana induk Monas seperti apa," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berencana memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang bertanggung jawab atas rencana revitalisasi Monas.

Hal itu akan dilakukan Komisi D untuk memanggil SKPD yang berkepentingan. "Kalau alasannya untuk penghijauan kedepannya, ini tidak menambah luas RTH baru kok. Bukannya malah mubazir? Kalau saya bilang sih mubazir karena ini uang rakyat, yang saat ini lagi takut-takutnya nih sama banjir," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Monas Muhamad Isa Sanuri mengatakan revitalisasi merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019.

Pelaksanaannya akan dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sejak 2019. Dengan target pengerjaan selama tiga tahun atau diprediksi selesai pada 2021.

Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 meter persegi. Dari 190 unit pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper