Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Pertahankan Predikat WTP, Ini Instruksi Anies ke Jajarannya

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan pada Kick Off Meeting Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan pada Kick Off Meeting Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Dalam pengarahan tersebut, Anies menggarisbawahi pentingnya menuntaskan permasalahan aset yang menjadi catatan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada beberapa tahun belakangan.

"Karena tanggal 13 Maret 2020 kita akan memulai penyerahan kepada BPK dan tanggal 27 Januari 2020 akan kick off,” ucap Anies di di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2019).

Menurutnya, aset Pemprov yang sejak puluhan tahun digunakan sekarang tak jelas datanya, harus menjadi pekerjaan rumah paling penting.

“Pertama pada pemberesan masalah aset. Jadi banyak aset DKI yang puluhan tahun itu pencatatannya masih belum tuntas. Dan sebagian adalah masalah administrasi. Ini yang harus diselesaikan," tambahnya.

Anies menargetkan LKPD Tahun Anggaran 2019 kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang berhasil diraih selama dua tahun terakhir secara berturut-turut, yakni Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Pentingnya mempertahankan WTP ini akan berpengaruh juga pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.

“Dan saya akan buat ini (pengerjaan LKPD) terhubung dengan TKD, Penyelesaiannya nanti akan berhubungan dengan TKD dan akan di link kan ke seluruh staff sehingga konsekuensinya kepada semua, bukan hanya kepala,” ungkapnya.

Selanjutnya, Anies juga menyarankan kepada seluruh jajaran OPD untuk membuat tim khusus sebagai langkah percepatan penyelesaian LKPD sesuai dengan ketentuan. Mengingat tahun ini batas akhir penyelesaian LKPD lebih maju daripada tahun sebelumnya.

“Kalau perlu buat tim percepatan penyelesaian LKPD, jadi ada tim khusus yang terdiri dari pribadi yang menurut Bapak/Ibu berkompeten. Kita tinggal eksekusi dan saya minta sampaikan kepada jajaran untuk all out mempertahankan WTP, dan bagi SKPD yang mengalami re-organisasi tetap harus dituntaskan pengerjaannya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper