Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Monas: Anies Mengaku Kantongi Izin Pemerintah Pusat

Revitalisasi Monas memasuki tahap antiklimaks. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah diizinkan pemerintah pusat untuk melanjutkan proyek di kawasan Cagar Budaya tersebut.
Proyek pembangunan Revitalisasi Monas atau penataan Taman Medan Merdeka. JIBI/Bisnis-Aziz R
Proyek pembangunan Revitalisasi Monas atau penataan Taman Medan Merdeka. JIBI/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA - Revitalisasi Monas memasuki tahap antiklimaks. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah diizinkan pemerintah pusat untuk melanjutkan proyek di kawasan Cagar Budaya tersebut.

Sebelumnya, Anies bersama Kementerian Sekretariat Negara mengadakan pertemuan selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Komrah), dan telah menyepakati hal ini pada Rabu (5/2/2020) malam.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah pun mengungkap bahwa per Jumat (7/2/2020), proyek Revitalisasi Monas atau Penataan Taman Medan Merdeka ini akan dilanjutkan karena surat izin tertulis telah sampai.

"Jadi kami, Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang, pak Heru [Kepala Dinas DCKPTR Heru Hermawanto], agar menyampaikan kepada kontraktor untuk menggunakan segala waktu yang ada ini sebaik-baiknya," ujarnya Jumat (7/2/2020).

Nantinya, pelaksana proyek dituntut untuk merampungkan Revitalisasi Monas hingga pertengahan Februari 2020.

"Kan boleh  kerja 3 shift, ya, 24 jam bagi 3. Dimanfaatkan dengan baik tapi tetap jaga kualitas," tambahnya.

Terpenting, Saefullah menekankan kontraktor proyek agar memperhatikan hal-hal teknis, seperti koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pembangunan halte, atau perlakuan terhadap pemindahan pohon di kawasan tersebut.

"Saya juga lihat ada beberapa pohon. Tolong perlakukan pohon yang ada di depan, disertai dengan teknik pengetahuan yang paling mutakhir tentang pemindahan pohon," ujarnya.

"Nanti pada waktunya dan langsung dipindahkan di salah satu sisi yang paling strategis di Monas dan dianggap memenuhi estetika. Terhadap pohon yang kemarin itu satu ganti tiga, bila perlu ada pencadangannya untuk penghijauan kota," tambah Saefullah.

Namun, berlanjutnya proyek Revitalisasi Monas masih belum menyentuh aspek terpentingnya, yakni transparansi aset berupa pepohonan yang ditebang sebelumnya.

Beberapa pihak termasuk DPRD DKI Jakarta memyayangkan hal ini, sebab usia pohon yang ditebang sudah mencapai 50 tahun.

Namun, rupanya jajaran Pemprov DKI Jakarta masih saling lempar tanggung jawab terkait hal ini.

Kejelasan terkait di mana pohon tersebut berada, pemanfaatannya, dan pertangggung jawaban oknum-oknum tertentu untuk tidak akan menjualnya secara ilegal pun masih menjadi sorotan.

Heru menekankan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain terkait penebangan pohon, yakni Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

Heru mengaku pihaknya lebih menitikberatkan pada proses penggantian pohon, "Kalau kita kan yang minta ditebang, apa pun itu kan wewenang ada di sini dipindahkan, atau yang bisa dipindahkan, atau ditebang mana, yang tahu kan Dinas Kehutanan," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati justru menekankan bahwa kewenangan penanganan pohon yang ditebang ada pada Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas.

"Bukan di bawah pengelolaan saya. Semua adalah UPT Monas. Rehabilitasinya [Dinas] Citata. Jadi jangan sama saya," ungkapnya.

Bisnis pun mencoba mengonfirmasi pihak UPK Monas terkait hal ini. Kepala Seksi Pelayanan UPK Monas Irfal Guci hanya menjelaskan bahwa informasi terkait yang lebih mengetahui adalah dinas teknis terkait atau pelaksana proyek.

"Saya tidak lihat yang angkut, tapi dalam rapat koordinasi mingguan disepakati bahwa ada contoh pohon yang ditinggal di Monas. Sisanya di bawa Suku Dinas Kehutanan di gudang mereka daerah Pulo Gadung," ungkapnya.

Kepala UPK Monas Isa Sanuri pun mengungkapkan hal senada terkait siapa yang membawa pohon yang tertebang.

"Coba koordinasi dengan Dinas Citata karena mereka pelaksananya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper