Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Pemilihan Pendamping Anies Tak Terpengaruh Virus Corona

Pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur DKI tetap sesuai jadwal meski wabah virus Corona menyerang Indonesia, khususnya Jakarta. Namun, DPRD akan membatasi tamu yang hadir hingga menyediakan hand sanitizer.
Gedung DPRD DKI/dkijakartaprov.go.id
Gedung DPRD DKI/dkijakartaprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang bakal mendampingi Anies Baswedan sesuai jadwal, Senin (23/3/2020) di tengah pandemi infeksi Virus Corona (Covid-19).

Namun demikian, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menjelaskan lebih lanjut bahwa bukan berarti rapat Bamus selanjutnya akan memutuskan hal yang sama.

Pertimbangan lanjutan tetap dibutuhkan melihat situasi dan kondisi pandemi virus Corona di internal DPRD DKI Jakarta, maupun di seluruh wilayah Jakarta, dalam beberapa hari ke depan.

"Tugas [DPRD DKI] yang paling dekat kan masalah Wagub, tinggal satu tahapan lagi. Nah, satu tahapan ini saya minta kepada teman-teman di Bamus, pada saat saya ketok tanggal 23 [Maret 2020] untuk Paripurna, kita lihat situasi Jakarta seperti apa. Masih harus koordinasi dengan saya sebagai pimpinan," ujarnya ketika ditemui setelah rapat, Selasa (17/3/2020).

Pras, begitu biasa ia disapa, menjamin apabila pemilihan Wagub tetap terselenggara, maka Rapat Paripurna Pemilihan akan tetap menjaga jarak antaranggota dewan menerapkan social distancing measure, serta protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Kita bisa sekat diri, mungkin yang diundang terbatas, tidak terlalu banyak, seperti Pimpinan Dewan, Anggota Dewan, Kepala Dinas, para Wali Kota. Itu saja dan tidak terbuka [dimasuki] umum," jelasnya.

Pras menyebut bahwa Wakil Gubernur akan sangat membantu Anies Baswedan dalam penanganan virus Corona di Jakarta. Sehingga mekanisme penentuan apakah calon Gerindra Ahmad Riza Patria atau calon PKS Nurmansjah Lubis yang bakal menduduki kursi DKI-2, butuh tetap terselenggara.

Oleh sebab itu, dalam Rapat Paripurna tersebut, Pras akan menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan menerapkan standar pencegahan penularan, seperti penyediaan hand sanitizer dan cek suhu tubuh sebelum memasuki ruang rapat.

"Kita [berpikir] positif, lah. Kita jangan terbawa suasana yang ada. Karena Virus Corona ini semakin kita pesimistis, semakin masuk malah barang itu," ungkap Pras.

"Kita tetap bekerja dan jangan berpikir yang enggak-enggak. Karena kalau banyak pikiran malah imun kita turun. Makanya mudah-mudahan [segala kegiatan DPRD] berjalan lancar."

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI dari Fraksi Golkar Basri Baco mengungkap bahwa pihaknya siap, bahkan mendukung agar penyelenggaraan pemilihan bisa lebih cepat.

"Secara prinsip panitia siap menggelar [Paripurna pemilihan Wagub] tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit. Pertimbangannya ini lebih cepat lebih baik. Mumpung wabahnya belum terlalu besar," jelasnya.

"Karena kalau kita tunda dan wabahnya ini lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa 3, 4, 5 bulan bahkan bisa setahun, tergantung situasi wabah dan ini sangat merugikan rakyat Jakarta dan merugikan gubernur. Karena di saat-saat seperti ini wagub seharusnya sudah ada untuk mendampingi pak gubernur," tambah Baco.

Baco pun optimistis di tengah perkembangan persebaran wilayah pandemi, dan adanya isu anggota DPRD DKI Jakarta yang terserang Covid-19, Rapat Paripurna tetap bisa berlangsung.

"Pemilihan wagub ini kan sederhana karena yang memilih cuma 106 [anggota DPRD DKI Jakarta], itu bisa kuorum atau tidak kan tergantung yang hadir. Kuorum atau tidak, 54 [kehadiran] kan sudah bisa jalan. Legitimate dan sah untuk diambil keputusan," jelasnya.

Baco menjelaskan agenda terdekat dari Panlih Wagub, yakni wawancara dan verifikasi faktual para bakal calon, kemudian langsung penetapan sebagai calon pada sore harinya.

Penyampaian pelaksanaan visi-misi program kerja yang dilengkapi tanya jawab akan berlangsung pada Rapat Paripurna yang rencananya digelar Senin, 23 Maret 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan melakukan pemilihan pengisian jabatan lowong wakil gubernur DKI masa jabatan 2017-2022.

Setelah itu, kerja pemilihan wagub baru DKI Jakarta pun berakhir pada Selasa, 24 Maret 2020 diiringi penyampaian surat DPRD kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri perihal berita acara dan berkas pemilihan wagub DKI terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper