Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Buat 'Benteng' Corona Tingkat RT/RW dan Kelurahan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak masih berupaya mempertahankan daerah bersih Covid-19 di lingkup RT/RW, agar tak 'dibobol' Virus Corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih terus berupaya mempertahankan daerah yang belum terpapar virus corona (COVID-19) di lingkup RT/RW agar tak 'dibobol' virus tersebut.

Sebelumnya, hal ini terungkap dalam rapat Anies bersama para Wali Kota Kota Administasi dan Bupati Kabupaten Administrasi wilayah DKI Jakarta, yang diunggah sosial media resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (29/3/2020).

"Bagaimana cara membuat tempat-tempat yang bersih ini tidak tertular. Biasa orang menyebut lockdown dan lain-lain. Tapi intinya, di tempat yang bersih harus ada kontrol terhadap pergerakan orang," pesannya.

Anies pun akan membekali jajaran Pemkot/Pemkab dengan data-data RW yang masih bersih dari kasus. Harapannya, warga RW dan RT di lingkup kecil lebih bersemangat menjaga wilayah bersama-sama.

Kemudian, Anies pun menelurkan Instruksi Gubernur No 5/2020 agar warga Ibu Kota yang memiliki risiko tinggi tertular pandemi Covid-19 akibat virus corona diberi perlindungan lebih.

Dalam beleid ini, Wali Kota, Lurah, Camat, hingga jajaran elemen masyarakat tingkat RW, RT, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Dasa Wisma harapannya mampu memberikan perlindungan warga berisiko tinggi COVID-19.

Di antaranya, warga lanjut usia terutama di atas 60 tahun dan penyandang penyakit penyakit bawaan, seperti diabetes, penyakit jantung, penyakit paru-paru, tekanan darah tinggi, dan kanker.

Terkini, Kepala Seksi Data, Informasi, dan Pelaporan pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Verry Adrian menjelaskan bahwa pihaknya pun telah membuat pedoman RT/RW dalam menangani COVID-19.

"Di dalamnya terdapat panduan Gugus Tugas Covid-19 setingkat RW dan Kelurahan, peran RT/RW dalam penanggulangan COVID-19, dan panduan Disinfeksi setingkat RT/RW. Nanti [pedoman] ini ada penambahan dan koreksi, masih ada proses finalisasi," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (4/4/2020).

Dalam pedoman ini, Gugus Tugas Covid-19 setingkat RW merupakan perangkat RT yang dipilih warga. Memiliki perangkat koordinator lapangan, koordinator kesehatan, koordinator dokumen kependudukan, koordinator kesejahteraan dan logistik, serta koordinator kebersihan dan keamanan.

Fungsinya, memantau dan mendata warganya yang memiliki status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan positif Covid-19 yang perlu disantuni.

Selain itu, melaporkan ODP yang tidak memiliki ruang karantina mandiri ke perangkat RW dan memastikan warga wilayah masing-masing mematuhi aturan phisycal distancing.

Sementara itu, Gugus Tugas Covid-19 tingkat kelurahan memiliki fungsi terusan dari tingkat RW, yakni menyiapkan lokasi layak karantuna bagi ODP yang tidak memiliki tempat isolasi mandiri, terutama di daerah pemukiman padat penduduk.

Mengurus pemberian santunan, melaporkan kasus baru kepada Puskesmas Kelurahan, dan melaporkan segala laporan Gugus Tugas tingkat RW ke pihak terkait.

Perangkat Gugus Tugas Covid-19 tingkat kelurahan memiliki jajaran perangkat yang sama dengan tingkat RW, namun terdiri dari perangkat RW di satu kelurahan yang sama.

"Peran RT/RW di DKI Jakarta dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 ada 12 poin. Tugas utamnya mengaktifkan jalur koordinasi, baik tatap muka atau online dengan warga untuk terus memantau situasi," tambah Verry.

Selain itu, perangkat Gugus Tugas Covid-19 mesti melakukan pendataan dan pelaporan segala hal terkait gejala Covid-19, baik melaporkan lewat Aplikasi Survey Epidemi, atau hotline 112 dan 081112112112.

Kemudian, senantiasa mengedukasi warga terkait tiga hal, yakni untuk isolasi mandiri, untuk tidak memberi stigma negatif terhadap ODP dan keluarga positif COVID-19, dan langkah tepat pencegahan.

Terakhir, elemen masyarakat diharap melibatkan warga dalam melakukan urun biaya atau sumbangan kebutuhan penanganan wabah Covid-19, dan senantiasa menggelar perlindungan kepada seluruh warga.

Terkait dengan penanganan warga dengan gejala COVID-19, tim Gugus Tugas diharapkan secepatnya melaporkan ke call center dan tim Gugus Tugas di atasnya.

Nantinya, Dinas Kesehatan melalui petugas surveilans akan datang melacak orang dengan kontak erat dengan pasien, pengambilan spesimen, kemudian pemantauan berkala dari Puskesmas terdekat.

Tim Gugus Tugas mesti terus memantau kasus di wilayahnya. Setiap ODP atau PDP dan orang-orang berisiko seperti warga lanjut usia, ibu hamil dan bersalin atau nifas, bayu baru lahir, serta anak terutama balita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper