Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pedoman Dampingi Ibu Hamil dan Bersalin di Tengah Pandemi Corona

Pedoman Gugus Tugas Kelurahan dan RT/RW penanganan Covid-19 mewajibkan perlindungan untuk kelompok berisiko tinggi, termasuk ibu hamil.
Ibu hamil/Antara
Ibu hamil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan telah membuat pedoman Gugus Tugas tingkat Kelurahan dan RT/RW dalam menangani pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia Handayani mengungkap salah satu isi pedoman mewajibkan bahwa kelompok berisiko tinggi patut mendapat perlindungan lebih oleh para petugas di tataran elemen masyarakat.

"Ibu hamil dengan atau tanpa penyakit risiko yang menyertai, menjadi salah satu kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terdampak Covid-19," ujar wanita yang akrab disapa dokter Lies ini ketika dikonfirmasi Bisnis, Minggu (5/4/2020).

Oleh sebab itu, Dinkes merekomendasikan beberapa langkah yang bisa diterapkan para pendamping ibu hamil, bersalin, menyusui, serta perlindungan terhadap bayi yang baru lahir.

Untuk ibu hamil (Bumil), pendamping yang mengantar Bumil memeriksakan diri mesti memastikan Bumil tidak berada terlalu lama di ruang tunggu fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), dengan cara membuat janji pemeriksaan pertama.

Selama perjalanan menuju Fasyankes, lakukan pencegahan umum penularan. Kemudian isi stiker Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dan terapkan panduan buku kesehatan ibu dan anak (KIA).

Pendamping Bumil mesti bersiaga dengan turut mempelajari isi buku KIA, demi mengetahui kapan perlu periksa diri segera ke Fasyankes, terutama gerak janin di awal usia kehamilan 20 minggu dan setelah 28 minggu.

Bumil dan keluarga terdekat harap senantiasa menerapkan social distancing measure dan menunda kelas-kelas pertemuan yang mengumpulkan banyak orang.

"Untuk ibu bersalin, segera ke Fasyankes jika ada tanda akan bersalin. Rujukan persalinan mesti terencana untuk ibu hamil berisiko. Namun, jika belum diperlukan tindakan, pastikan selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. KB pascasalin sesuai prosedur," tambah Lies.

Untuk ibu menyusui, Lies menyarankan agar senantiasa melakukan konseling kepada dokter. Pastikan ibu menyusui mencuci tangan sebelum menyentuh bayi, payudara, serta botol dan pompa ASI.

Selain itu, ibu menyusui mesti menjaga kebersihan selepas memakai peralatan menyusui, "Disarankan ibu memerah ASI atau gunakan masker saat menyusui."

Terakhir, untuk ibu nifas dan bayi baru lahir. Pastikan pemeriksaan pascasalin dilakukan dengan kunjungan rumah sesuai prosedur. Sementara itu, perawatan bayi baru lahir termasuk imunisasi harus tetap diberikan sesuai rekomendasi PP IDAI.

Lies pun berharap ibu nifas beserta pendamping tanggap untuk segera pergi ke Fasyankes apabila ada tanda bahaya ibu dan bayi baru lahir yang juga dijelaskan di buku KIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper