Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Bagikan Bantuan Sosial Jelang Pemberlakukan PSBB

Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi tempat awal Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan Bantuan Sosial dalam periode Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ilustrasi - Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak COVID-19 berupa sembako dan hand sanitizer. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Ilustrasi - Petugas Jaring Pengaman Sosial (JPS) swadaya tingkat desa memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Perumahan Candi Asri, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2020). Warga setempat secara swadaya melakukan iuran yang hasilnya disumbangkan kepada warga terdampak COVID-19 berupa sembako dan hand sanitizer. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA - Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi tempat awal Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan Bantuan Sosial dalam periode Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah, Kamis (9/4/2020).

Irmansyah menjelaskan distribusi dilakukan setelah mendata kelurahan di seluruh DKI Jakarta dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah lewar kerja sama dengan TNI dan Polri,

"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi," terang Irmansyah.

Dia  menjelaskan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial dengan turut mempertimbangkan jumlah penduduk.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP dan PDP dengan jumlah banyak.

Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu.

Dalam Pergub tersebut, Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Irmansyah menjelaskan distribusi bansos akan dilakukan melalui 2 (dua) tahap.

"Tahap pertama dilakukan mulai 9 - 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak Covid-19. Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar," jelasnya.

Mekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap 2 (dua) bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19 yang belum terdaftar adalah dengan mengisi form yang telah disiapkan, untuk diberikan ke RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper