Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Kedua PSBB, Kapolda Metro: Hari Pertama dan Kedua Membaik

Hari kedua pelaksanaan PSBB berjalan baik. Kepolisian berharap tak ada sanksi bagi pelanggar. Oleh karena itu, diharapkan kesadaran masing-masing pengguna jalan.
Petugas gabungan melaksanakan pengawasan dalam Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Kegiatan pelaksanaan pengawasan PSBB itu dilakukan untuk mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas gabungan melaksanakan pengawasan dalam Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Kegiatan pelaksanaan pengawasan PSBB itu dilakukan untuk mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, memantau pelaksanaan hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB, Sabtu (11/4/2020) dengan melihat langsung pengawasan oleh aparat gabungan di posko pemeriksaan (check point) Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

Dalam pemantauan tersebut, Nana mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan terkait PSBB yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam upaya penanganan virus Corona (Covid-19).

"Kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan pelayanan kepada masyarakat termasuk kegiatan-kegiatan yang saat ini sedang dilakukan yaitu masalah kegiatan 'check point'," kata Nana.

Nana menjelaskan, posko pemeriksaan atau check point yang ada saat ini dalam rangka memantau sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB.

"Ini masih dalam rangka jarak sosial (social distancing). Kita lihat hari pertama dan kedua membaik. Kita harap kesadaran masyarakat," kata Nana.

Selain memantau dan menyampaikan sosialisasi, Nana juga membagikan masker kepada sejumlah pengendara yang sedang melintas tapi tidak menggunakan alat tersebut.

Nana menyebutkan aparat mengutamakan penertiban secara persuasif bagi warga yang belum mentaati PSBB. Penegakan hukum menjadi jalan terakhir yang dilakukan pihaknya.

"Karena ini untuk kebaikan bersama. Harusnya tidak perlu ada sanksi. Penegakan hukum upaya terakhir. Kita berharap masyarakat tidak melanggar. Kesadaran sendiri saja, kita bantu masyarakat agar tidak terkena sanksi," kata Nana.

Posko pemeriksaan Pasar Jumat terletak di wilayah perbatasan antara Jakarta Selatan dengan Tangerang Selatan, kendaraan yang melintas tampak ramai dibanding hari pertama PSBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper