Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Larangan Mudik Berlaku, Sekitar 8 Ribu Orang Keluar dari Jakarta

Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat ada peningkatan jumlah masyarakat yang keluar dari Jakarta.
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat ada peningkatan jumlah masyarakat yang keluar dari Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan hal ini tampak dalam grafik penumpang angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) di beleid evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Memang PSBB membuat jumlah penumpang AKAP yang berangkat atau tiba di Jakarta via bus dan kereta api masih 67.714 penumpang. Tapi ini berkurang daripada selama masa work from home [WFH] sebesar 293.365 dan pembatasan ekstrem 274.209," ungkap Syafrin ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).

Menariknya, sebelum larangan mudik resmi berlaku pada hari ini, penumpang bus dan KA antarkota memang tampak meningkat. Terutama yang pergi dari Jakarta.

Pasalnya, saat Jokowi mengumumkan larangan mudik pada 21 April 2020, baru ada 1.350 penumpang bus dan 853 penumpang KA yang pergi dari Jakarta.

Namun, pada 22 April 2020, penumpang bus tampak meningkat menjadi 1.944, sementara pada 23 April 2020 lebih signifikan lagi hingga 4.693 penumpang.

Sementara KA tampak masih stabil pada 22-23 April 2020, yakni masing-masing 990 penumpang dan 870 penumpang.

Alhasil, dua hari terakhir jumlah orang pergi dari Jakarta via angkutan AKAP dalam PSBB Jilid I, tampak lebih tinggi dari hari-hari PSBB sebelumnya, yakni 2.934 orang pada 22 April 2020, dan 5.563 orang pada 23 April 2020. Artinya, sekitar 8.497 orang keluar dari Jakarta selama dua hari terakhir ini.

Terkini, Dishub DKI Jakarta masih terus mengumpulkan data seiring diperpanjangnya masa PSBB Jilid II di wilayah DKI Jakarta hingga 48 hari ke depan atau 22 Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper