Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Kota Tangerang Diperpanjang Hingga 15 Mei 2020 dengan Perubahan Skema

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang mulai diberlakukan sejak 18 April hingga 1 Mei 2020 akan diperpanjang hingga 15 Mei 2020.
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test virus corona Covid-19 secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (Labkesdan) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020)./Antara/Fauzan
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test virus corona Covid-19 secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (Labkesdan) Kota Tangerang, Banten, Senin (6/4/2020)./Antara/Fauzan

Bisnis.com, TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang mulai diberlakukan sejak 18 April hingga 1 Mei 2020 akan diperpanjang hingga 15 Mei 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memutuskan akan memperpanjang PSBB melihat pada perkembangan yang ada bahwa masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

"Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif Covid-19 mulai menurun dan pasien yang sembuh meningkat," imbuh Arief, Rabu (29/4/2020).

Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang di ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4).

"PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB," katanya.

Selain di jalan utama, lanjut Arief, check point akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.

Selain melakukan check point, pihak Pemkot Tangerang akan membentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

"Akan kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimalisir. Kemudian untuk aktivitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper