Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi Bansos Covid-19 di DKI hingga 22 Mei 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan bantuan social (bansos) untuk warga terkena dampak pandemic Covid-19 disalurkan hingga 22 Mei 2020.
Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau distribusi bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Jakarta./Instagram@aniesbaswedan
Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau distribusi bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Jakarta./Instagram@aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan bantuan sosial (bansos) untuk warga terkena dampak pandemi Covid-19 disalurkan hingga 22 Mei 2020.

Anies menyampaikan hal itu lewat akun Instagram @aniesbaswedan.

Dia menulis bahwa Pemprov DKI telah menyalurkan bansos sejak 14 Mei 2020, dan dilakukan bertahap hingga 22 Mei 2020.

Dikatakan, saat terjadi pandemi Covid-19, interaksi fisik antarorang harus dikurangi untuk memutus mata rantai virus corona SARS-CoV-2. Itu sebabnya diberlakukan pembatasan social berskala besar (PDBB) di DKI.

Bagi warga yang tidak memiliki tabungan dan kondisi ekonomi pas-pasan, ujar Anies, maka bantuan pangan amat dibutuhkan.

Pengepakan bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta di Gudang milik Perumda Pasar Jaya di wilayah Jakarta Timur. Kemduian, bansos disalurkan ke para ketua RW dan RT, dan mereka yang menyerahkan langsung pada masyarakat.

“Di dalam dus-dus ini ada jejak tangan ribuan orang yang memastikan bantuan sosial ini sampai ke tangan penerima yang berhak. Dari jajaran RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Pasar Jaya, Dinsos, hingga TNI dan Polri,” kata Anies.

Program bansos tahap II untuk warga DKI Jakarta disalurkan pada 14 Mei 2020. Polemik yang muncul saat penyaluran bansos tahap I pun masih membayangi.

Sebelumnya dalam evaluasi bansos DKI tahap I, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta sempat 'saling serang'. Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menuding realisasi bansos dari Pemprov DKI Jakarta tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Ari menemukan ternyata ada kemiripan data penerima manfaat kedua bansos tersebut, sehingga tak sesuai kesepakatan awal bahwa pemerintah pusat hanya akan mengurus bansos kepada warga yang tidak menerima bansos dari Pemprov DKI.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pun sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait konsekuensi data yang serupa pada bansos tahap I.

Menurut Muhadjir, hal ini menimbulkan adanya persepsi buruk dari masyarakat miskin dan rawan miskin yang belum mendapatkan bansos ketika melihat ada tetangganya justru mendapatkan manfaat dua kali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menimpali adanya kabar bahwa Pemprov DKI Jakarta tak kuat lagi menanggung anggaran 1,1 juta dari total 3,7 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial sehingga dana tersebut akan ditanggung pemerintah pusat.

Seperti biasanya, Anies cenderung memilih menjawab dalam diam. Bahkan, diam-diam, Anies berencana meluncurkan Bansos tahap II pada14 Mei 2020 atau besok 15 Mei 2020.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper