Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New Normal DKI Jakarta, Anies Tunggu Evaluasi PSBB III Kelar 4 Juni

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mempersiapkan regulasi protokol kesehatan untuk berbagai sektor, yang akan berlaku setelah Jakarta lepas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anies Baswedan Mendampingi Presiden RI dalam rangka kunjungan ke Stasiun MRT, Selasa 26 Mei 2020. video: PEMPROV DKI JAKARTA
Anies Baswedan Mendampingi Presiden RI dalam rangka kunjungan ke Stasiun MRT, Selasa 26 Mei 2020. video: PEMPROV DKI JAKARTA

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mempersiapkan regulasi protokol kesehatan untuk berbagai sektor, yang akan berlaku setelah Jakarta lepas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah pusat lewat Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan protokol 'new normal' untuk kegiatan perkantoran dan usaha.

Anies menjelaskan bahwa DKI Jakarta juga membuat protokol khusus untuk wilayah DKI Jakarta demi mengakomodasi karakter wilayah Ibu Kota yang berbeda dari wilayah lain.

"Prosesnya melibatkan para ahli banyak dan setiap tempat memiliki tantangan yang berbeda sehingga protokolnya pun berbeda-beda," ungkap Anies selepas mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam agenda kunjungan ke Stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (26/5/2020).

Menurut Anies, PSBB di Jakarta tahap III yang berlaku 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020, punya potensi diperpanjang, namun juga berpotensi menjadi yang terakhir.

Anies menyebut, perpanjangan PSBB bukan berada di tangan pemerintah, namun perilaku dan kedisiplinan masyarakat di seluruh wilayah PSBB, "apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Kalau tidak PSBB terpaksa harus diperpanjang."

Pemerintah hanya bisa mengevaluasi lewat indikator epidemiologi, seperti tingkat penularan satu pasien positif ke orang lain atau reproduction number (Rt) telah berada di bawah angka 1, dan kedisiplinan masyarakat yang berada di rumah melebihi 60 persen.

Apabila indikator tersebut terpenuhi, maka PSBB berpotensi diakhiri, sementara Pemprov DKI Jakarta akan memperiapkan regulasi selepas PSBB.

"Mudah-mudahan tanggal 4 [Juni] nanti menjadi masa akhir PSBB, lalu kita mulai transisi menuju normal baru. Nanti kita akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor dari mulai kegiatan perekonimian, peribadatan, kegiatan sosial, kegiatan budaya. Sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita sambil tetap mencegah penularan Covid-19," jelasnya.

Anies mengaku masih memproses dokumen protokol 'new normal' untuk DKI Jakarta ini, dan akan mengumumkannya pada evaluasi mingguan PSBB Jilid III, atau jelang pengumuman perpanjangan PSBB sekitar 4 Juni 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper