Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Siasat Kota dan Kabupaten Bogor Menuju New Normal

Dua pemerintahan di wilayah Bogor, yakni Pemerintahan Kota dan Pemerintahan Kabupaten memilki siasat masing-masing menjelang penerapan new normal atau kenormalan baru.
Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau salah satu stasiun KRL di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (20/4/2020)./Antara
Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau salah satu stasiun KRL di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (20/4/2020)./Antara

Bisnis.com, BOGOR - Dua pemerintahan di wilayah Bogor, yakni Pemerintahan Kota dan Pemerintahan Kabupaten memilki siasat masing-masing menjelang penerapan new normal atau kenormalan baru.

Kota Bogor yang saat ini berkategori zona kuning masih melanjutkan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mengikuti DKI Jakarta hingga 4 Juni mendatang. Jika nantinya ada kelurahan zona biru, maka wilayah tersebut sudah boleh menerapkan fase normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Sementara itu, wilayah Kabupaten Bogor menyiasati new normal salah satunya dengan pengaturan di bidang pendidikan. Rombongan belajar atau skema masuk sekolah kemungkinan akan diubah demi memenuhi ketentuan physical distancing.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui video conference virtual, seperti dikutip dalam siaran pers Pemerintah Kota Bogor, di Kota Bogor, Sabtu (30/5/2020) mengatakan dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, sebanyak 15 kota dan kabupaten saat ini sudah berkategori zona biru. Sementara itu 12 kabupaten dan kota lainnya berstatus zona kuning  terkait dengan penyebaran Covid-19.

Dari 12 daerah di zona kuning, lima daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) masih melanjutkan menerapkan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta dengan pertimbangan lokasi geografisnya sangat dekat dengan Jakarta dan saling terkoneksi.

Menurut Ridwan Kamil, meskipun Kota Bogor masuk kategori zona kuning, kelurahan masuk zona biru sudah boleh menerapkan AKB. Misalnya, rumah ibadah masjid, sudah bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

R0 Kota Bogor

Wali Kota Bima Arya Sugiarto mengatakan Kota Bogor saat ini berstatus daerah zona kuning penyebaran Covid-19. Menurut dia, berdasarkan kajian ilmiah dari pakar epidemiologi, reproduction number (RO) atau angka reproduksi pandemi Covid-19 di Kota Bogor pada pekan ini sudah menurun jauh dari angka satu, yakni 0,34.

Menurut Bima Arya, dari hasil kajian tersebut maka pada penerapan PSBB transisi, mulai 27 Mei, Pemerintah Kota Bogor sudah mengizinkan pasar dan toko nonpangan beroperasi, tapi dengan persyaratan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rumah ibadah juga sudah mulai bisa digunakan untuk pelaksanaan ibadah berjamaah dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Prosedurnya, adalah pengurus rumah ibadah menganjukan permohonan ke Pemerintah Kota Bogor melalui kelurahan masing-masing," katanya.

Bima menambahkan, jika PSBB transisi berakhir pada 4 Juni mendatang, dan angka reproduksi pandemi Covid-19 terus melandai, maka Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan AKB sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

"Kami sedang menyusun protokol kesehatan baru bersama semua pihak terkait untuk diterapkan setelah 4 Juni mendatang, tentunya juga menyesuaikan dengan DKI Jakarta," kata Bima.

Kabupaten Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan bahwa sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor akan kembali dibuka ketika penerapan normal baru atau new normal setelah pencabutan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya sudah instruksikan kepada camat agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan kaitannya dengan persiapan new normal di sektor pendidikan," ujar Ade Yasin, usai memimpin rapat di kantornya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, rombongan belajar (rombel) pada masing-masing sekolah akan diperbanyak, untuk menjaga jarak di dalam kelas demi mengantisipasi penularan Covid-19, mengingat keterbatasan jumlah kelas di setiap sekolah.

"Saat menerapkan physical distancing (jaga jarak) maka ruangan kelas otomatis tidak akan mencukupi, jadi harus diubah skemanya. Misalkan, masuk sekolah dua hari-dua hari, atau pagi dan siang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat tengah menyusun rencana new normal di tengah pandemi Covid-19 menjelang berakhirnya PSBB.

"New Normal menjadi suatu keniscayaan, mengingat belum ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir dan vaksin belum ditemukan. Oleh sebab itu, kita harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya," kata Ade Yasin.

Secara umum konsep new normal yaitu kembali memberikan kelonggaran sosial setelah dilakukan pembatasan pada masa PSBB, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Masyarakat harus sadar dan patuh dalam menjalankan pola hidup sehat, memperkuat kekebalan tubuh, juga harus mampu beradaptasi menjadikan protokol kesehatan sebagai rutinitas sehari-hari," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper