Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Catat Rekor Kasus Baru Selama PSBBT, Ini Sebabnya

Rekor kasus baru Covid-19 terjadi selama era Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi (PSBBT) di DKI Jakarta.
Ilustrasi-Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Ilustrasi-Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Selama era Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi atau PSBBT, DKI Jakarta justru mencatat rekor kasus baru.

Seperti diketahui, Selasa (9/6/2020) terdapat penambahan kasus harian sebanyak 234 kasus. Angka ini menjadi angka tertinggi baru karena sebelumnya DKI Jakarta memiliki penambahan kasus harian tertinggi pada 16 April 2020 sebanyak 223 kasus.

Sementara pada Rabu (10/6/2020) penambahan kasus baru masih sebanyak 147 kasus yang tercatat lebih tinggi daripada kasus puncak selama PSBB Jilid III.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan rekor kasus harian di DKI Jakarta ini terjadi karena DKI tengah mengupayakan pengetesan masif oleh Puskesmas di tiap kecamatan.

Dalam tes masif bernama active case finding itu terdapat penyediaan 2.230 kuota pemeriksaan tes PCR per hari oleh Puskesmas Kecamatan. Jajaran diminta mengambil sampel di tempat potensial Covid-19 di luar contact tracing dan follow up pengobatan.

Active case finding akan menyasar wilayah yang berisiko seperti seperti pasar, tempat-tempat umum, RW Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) atau RW Rawan. Tes dilakukan sejak 4 Juni 2020.

Kuota per wilayah dibagi untuk Jakarta Pusat sebanyak 330 sampel, Jakarta Utara 340 sampel, Jakarta Barat 470 sampel, Jakarta Selatan 540 sampel, dan Jakarta Timur 550 sampel.

Bagaimana dengan hasilnya? Ternyata begitu signifikan, karena per Selasa (9/6/2020), 110 kasus baru merupakan hasil dari active case finding 20 Puskesmas di Jakarta.

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar merencanakan skema-skema lebih ketat terkait potensi penularan.

"Kalau pun spesimen yang diperiksa semakin meningkat, ini menunjukkan kalau kasus di Jakarta memang masih banyak. Jadi jangan ditampik kalau tingkat penularan di DKI Jakarta masih akan tinggi," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (11/6/2020).

Menurut Tri peningkatan kasus di era PSBBT perlu menjadi momentum pemerintah untuk kembali meningkatkan awareness masyarakat, serta mendorong munculnya aturan protokol-protokol kesehatan yang lebih kreatif.

Dua langkah ini diperlukan, karena pada masa transisi ini, yang lebih banyak dibutuhkan adalah membangun kesadaran, bukan menghukum pelanggaran lagi. Apabila gagal, baru putuskan potensi kebijakan kembali ke masa pembatasan ketat ala PSBB.

"Jadi harus siap. Kalau memang harus PSBB lagi kenapa takut, kan? Tapi memang bisa dengan cara lain. Intinya harus lebih kreatif. Misalnya jam masuk kantor kembali dipecah beberapa jam, jangan terapkan kehadiran full time di tempat kerja, hingga penyediaan face shield untuk naik angkutan umum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper