Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2021: Pemprov Usul Rp66,9 Triliun, DPRD Minta Naik Rp72 Triliun

Habid meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk kembali menggali potensi-potensi pendapatan daerah di sektor-sektor penerimaan lainnya. Antara lain di bidang aset DKI.
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id
Ilustrasi APBD/kopel-online.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI menolak usulan Pemerintah Provinsi Jakarta terkait pagu indikatif Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD DKI 2021 sebesar Rp 66,9 triliun. Dewan mendesak agar APBD dinaikkan menjadi Rp 72 triliun.

Penolakan tersebut kemudian berujung dengan rapat Komisi C dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diskor hingga satu minggu untuk DKI memenuhi permintaan Komisi C.

"Rapat kita skor sampai minggu depan," ujar Ketua Komisi C, Habib Muhamad Salim Alatas dalam rapat, Rabu (24/6/2020).

Habid meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk kembali menggali potensi-potensi pendapatan daerah di sektor-sektor penerimaan lainnya. Antara lain di bidang aset DKI.

Selain itu, saat ini sejumlah peraturan daerah yang akan mendukung penambahan pendapatan daerah hampir selesai pembahasan.

Salah satunya terkait peraturan daerah tentang retribusi pajak. Menurut dia, hal tersebut akan menambah pendapatan DKI pada tahun 2021.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi C lainnya Dimaz X, yang meminta agar Pemprov DKI menaikkan pagu indikatif APBD 2021 menjadi Rp72 triliun.

Menurut dia, angka tersebut memungkinkan karena tahun 2021 kondisi perekonomian akan lebih bergerak dari tahun ini.

"Untuk tahun 2021 kan kita sudah menuju kehidupan baru, new normal. Ini saatnya APBD kita bangkit," ujarnya.

Dimaz mengatakan sejumlah anggaran sangat dibutuhkan pada tahun depan terutama dalam menstimulus perekonomian 2021 agar lebih bergerak. Dengan demikian, kata dia, persoalan ekonomi saat pandemi Covid-19 seperti PHK, UMKN bisa diatasi.

Ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI kembali memeriksa TAPD yang memiliki potensi pendapatan daerah karena saat ini pendapatan daerah masih tertumpu pada pajak.

"Kasihan warga kalau kita titik beratkan pada pajak. Jadi harus didorong pendapatan di sektor-sektor lain," ujarnya.

Menanggapi itu, Wakil Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta Tri Indrawan mengatakan akan berupaya mengoreksi kembali penyusunan pagu indikatif APBD DKI 2021. Termasuk, melihat potensi perekonomian yang mungkin masih akan terus terjadi di sepanjang masa PSBB Transisi hingga new normal mendatang.

“Jadi kami akan terus koreksi soal penghitungan ini. Saya akan sampaikan ke kepala Bappeda karena memang pembahasan masih akan terus berkembang. Seminggu ini bisa saja ada asumsi perubahan angka-angka masih mungkin terjadi, karena sektor ekonomi juga sudah mulai bangkit,” ujarnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper