Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zona Merah Covid-19, Satu Kawasan Sepeda Jakarta Pusat Ditutup

Dalam salinan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat No 28/2020 yang diterima ANTARA, untuk pelaksanaan aktivitas olahraga di KKP pada Minggu (12/7) mendatang akan ada tujuh titik yang dapat digunakan masyarakat. Pemkot Jakarta Pusat meniadakan kegiatan tersebut di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat Sholeh mengatakan telah menutup satu lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) di Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"Iya betul, di lokasi itu kami tiadakan KKP karena masuk zona merah Covid-19," kata Sholeh, Jumat (10/7/2020).

Dalam salinan Instruksi Wali Kota Jakarta Pusat No 28/2020 yang diterima ANTARA, untuk pelaksanaan aktivitas olahraga di KKP pada Minggu (12/7) mendatang akan ada tujuh titik yang dapat digunakan masyarakat.

Lebih lanjut, dalam instruksi Wali Kota Jakarta Pusat itu tercantum durasi pelaksanaan kegiatan di KKP hanya berdurasi tiga jam, yaitu mulai pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Kegiatan yang diperbolehkan untuk di lakukan di lokasi KKP, antara lain jalan santai, lari, atau pun bersepeda.

"Tidak ada acara perayaan (hiburan), tidak ada pedagang dan kegiatan lainnya yang berpotensi membuat kerumunan," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Sementara itu, penambahan kasus positif virus Corona (Covid-19) di Ibu Kota kembali menduduki peringkat satu se-nasional dengan DKI 357 kasus baru dan 147 pasien yang sembuh. Adapun, jumlah pasien yang terkonfirmasi hari ini mencapai 1.611 orang, sehingga total menjadi 72.347 orang positif Covid-19 se-Indonesia.

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kegiatan berolahraga di luar ruangan di hari Minggu seperti pada saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) rutin dilakukan sudah diperbolehkan.

Namun pelaksanaannya selama PSBB transisi dibagi ke puluhan titik yang tersebar di berbagai wilayah kota dan tidak dipusatkan ke satu titik yaitu Jalan MH Thamrin - Jalan Jendral Sudirman.

Ketujuh Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Pusat itu adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Gambir: Jalan Suryopranoto
2. Kecamatan Sawah Besar:Jalan Penjagalan Raya Jembatan Merah
3. Kecamatan Kemayoran:Jalan Benyamin Sueb
4. Kecamatan Senen:Jalan Paseban Raya
5. Kecamatan Tanah Abang: Jalan Tondano
6. Kecamatan Johar Baru: Jalan Percetakan Negara II
7. Kecamatan Cempaka Putih: Jalan Cempaka Putih Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper