Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Pekan Depan Tilang Elektronik di Jakarta Kembali Diberlakukan

"Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo./Istimewa
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) bersamaan dengan tilang manual pada pekan depan guna meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

"Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sambodo mengatakan petugas akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dikatakan Sambodo, petugas hanya menilang manual terhadap pengendara yang bersifat sangat membahayakan selama masa pandemi Covid-19.

Namun, saat masa pandemi Covid-19 itu, Sambodo mengungkapkan tingkat kedisiplinan masyarakat berlalu lintas semakin menurun dan berpotensi membahayakan.

Akibatnya, petugas banyak menemukan pelanggaran berlalu lintas seperti melawan arus, melanggar batas pada garis berhenti, melanggar lampu pemberhentian, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang nontol dan lainnya.

Sambodo menyatakan penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran berlalu lintas juga sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, sekaligus menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin kepolisian lalu lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana, kita laksanakan sosialisasi tentang penindakan tilang dan penindakan tersebut minggu depan," ujar Sambodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper