Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Jakarta Cemaskan Kasus Corona di Klaster Perkantoran

Kadin DKI Jakarta mencemaskan kasus Corona di klaster perkantoran, karena justru membuat perekonomian tidak bakal kembali normal dalam waktu dekat.
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengkhawatirkan adanya klaster baru transmisi Covid-19 di lingkungan perkantoran atau dalam ruang tertutup.

“Kita berharap [ekonomi] segera membaik ya, tetapi saya tidak optimistis, karena sekarang pandemi semakin meningkat dan diperkirakan ada klaster yang banyak justru di perkantoran atau indoor,” kata Diana melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, pada Senin (20/7/2020).

Diana menuturkan hal itu justru membuat perekonomian tidak bakal kembali normal dalam waktu dekat.

“Kita khawatir ekononomi tidak secepatnya kembali normal,” kata dia.

Dengan demikian, Diana menuturkan, klaster perkantoran bakal memperburuk sejumlah sektor yang terkena imbas pandemi Covid-19. Dia berharap sejumlah sektor ekonomi yang terdampak dapat berinovasi untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media bisnis di tengah pandemi Covid-19.

Kadin  DKI Jakarta menyebut  terjadi penurunan omzet sebesar 40 persen dari sejumlah sektor usaha sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I pada 5 Juni 2020 lalu.

Kesimpulan itu diperoleh dari survei yang dilakukan secara internal kepada anggota Kadin terkait dampak penerapan PSBB transisi kepada dunia usaha.

“Dari situ kemudian kita tahu, dampak pandemi ini sebegitu besarnya [pada dunia usaha],” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan Virus Corona yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

“Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan sebelum bisa beralih ke fase kedua,” kata Anies dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dengan diberlakukannya perpanjangan PSBB transisi, maka sebagian rencana pengoperasian kembali sejumlah fasilitas terpaksa ditunda hingga kondisinya dinilai aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper