Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktur dan Karyawan Positif Corona, Pemprov DKI Segera Tutup 1 Perusahaan di Jaktim

Sembilan orang karyawan dari suatu perusahaan, termasuk direkturnya, positif terpapar Virus Corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020)./Antara
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan ada indikasi pihaknya bakal menutup satu gedung perkantoran di wilayah Jakarta Timur setelah ditemukannya kasus terkonfirmasi positif yang masif di salah satu perusahaan.

“Kemarin deteksi positif Covid-19 salah satu direkturnya, begitu kantornya saja, administrasinya saja ada lagi yang terjangkit tiga [kasus], nah begitu Dinkes turun semuanya nambah sembilan [kasus],” kata Andri melalui sambungan telepon pada Rabu (5/8/2020).

Dengan temuan itu, Andri menuturkan, telah meminta perusahan terkait untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan untuk melacak kontak kasus terkonfirmasi tertular Virus Corona penyebab Covid-19 di kantor tersebut.

“Kalau hasil PCR-nya banyak dengan sangat terpaksa perusahaan tersebut baik administrasi, lapangan, maupun produksi kita lakukan penutupan,” kata dia.

Kendati demikian, dia enggan berkomentar lebih jauh ihwal perusahaan yang dimaksud. Dia beralasan kajian epidemiologi masih terus berjalan.

“Ya nanti pokoknya itu ada hasilnya pasti saya kasih tau tenang saja kalau belum pasti enggak boleh [diumumkan],” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans menutup 29 kantor di wilayah DKI Jakarta imbas dari ditemukannya sejumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan melanggar ketentuan 50 persen kapasitas orang di dalam gedung.

Adapun enam perusahaan yang ditutup akibat ditemukannya kasus terkonfirmasi positif di wilayah Jakarta Timur meliputi:

PT. YAMAHA

PT. PUNINAR

TIP TOP

PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR

PT. PP KONSTRUKSI

BPKP

Ditambah lagi, satu perusahaan telah ditutup di wilayah Jakarta Timur buntut dari pelanggaran ketentuan kapasitas 50 persen karyawan di dalam gedung, yakni;

PT. WINTARD JAYA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper