Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Pemprov DKI Wajibkan Warga Hentikan Aktivitas selama 3 Menit

HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19, semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya.
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengibarkan duplikat Sang Saka Merah Putih kepada  Tarrisa Maharani Dewi,pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara tersebut mengambil tema Kerja Kita Prestasi Bangsa.-JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengibarkan duplikat Sang Saka Merah Putih kepada Tarrisa Maharani Dewi,pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara tersebut mengambil tema Kerja Kita Prestasi Bangsa.-JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI mewajibkan seluruh warga Jakarta berdiri tegap dan menghentikanaktivitas sejenak pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB sampai dengan pukul 10.20 WIB saat lagu Indonesia Raya berkumandang.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

 “HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19, kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya,” ujar Saefullah, Jakarta, Kamis (6/8/2020), dikutip dari beritajakarta.id.

Saefullah mengatakan, Surat Nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI telah dibuat dan ditujukan kepada kapolda, pangdam jaya, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala BUMD dan segenap masyarakat yang berisi perintah untuk turut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak.

Adapun pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.

Lebih lanjut, Saefullah menambahkan, tema peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju.

Tema tersebut memiliki latar belakang nama Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Sementara logo HUT RI ke-75 juga memiliki relevansi dengan tujuan pada periode yang baru ini yaitu, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah.

Makna tersebut ditujukan guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global.

Selain itu, makna pada logo HUT RI juga terinspirasi dari simbol perisai di dalam Lambang Garuda Pancasila.

Logo tersebut menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia serta menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan kemajuan yang nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.

Saefullah juga menyampaikan, perayaan HUT RI ke-75 turut dimeriahkan dengan adanya lomba pembuatan video yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bertotal hadiah senilai Rp1 miliar.

Saefullah juga telah membuat surat kepada para lurah agar menginformasikan kegiatan lomba tersebut kepada ketua RT, ketua RW, masyarakat, komunitas dan perusahaan swasta dengan harapan warga DKI Jakarta dapat berpartisipasi mengikuti lomba tersebut.

Adapun ketentuan lomba yang harus dipenuhi oleh para peserta lomba yaitu:

  1. Tema Lomba : “Lingkungan Bersih Indah Sehat Kreatif Untuk Indonesia Kuat“
  2. Tagline : KERJABAKTI “Kerja Bersama Kita Bangkit”
  3. Konsep : Merayakan/memeriahkan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dengan mempercantik lingkungan dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta menunjukkan rasa cinta Indonesia dengan berdiri tegap sikap sempurna saat dikumandangkan Lagu Indonesia raya secara serentak pada tanggal 17 Agustus pukul 10.17 WIB yang direkam dalam video.
  4. Peserta : WNI (Masyarakat Umum/Komunitas/Perusahaan Swasta)
  5. Persyaratan umum, ketentuan peserta dan Informasi lebih lanjut dapat diunduh di web https://hutri75.kemenparekraf.go.id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler