Butuh Dana saat Pandemi, Baik Pilih Pinjaman Online atau Kartu Kredit?

Beberapa alternatif pinjaman dana yang cukup banyak dipilih oleh masyarakat adalah melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol dan memanfaatkan kartu kredit.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus Korona tidak terasa sudah berjalan lebih dari setengah tahun di seluruh dunia. Semua negara, termasuk Indonesia tengah berjuang agar virus tersebut tidak terus menyebar dan menjangkiti lebih banyak orang lagi. Salah satu caranya adalah dengan membatasi ruang gerak publik serta aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari.

Pada kondisi seperti sekarang ini, tak sedikit kalangan masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya, bahkan yang pokok sekalipun. Hal ini membuat kebutuhan akan pinjaman dana menjadi semakin meningkat dan banyak dilakukan oleh masyarakat. Beberapa alternatif pinjaman dana yang cukup banyak dipilih oleh masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut adalah melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol dan memanfaatkan kartu kredit.

Kedua layanan tersebut memang bisa dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan dana cepat sebagai alternatif pinjaman konvensional seperti KTA kilat via aplikasi bank yang tentu masih membutuhkan kartu kredit sebagai persyaratan. terlebih di saat pandemi sekarang ini. Namun, jika dibandingkan, manakah dari kedua layanan tersebut yang lebih baik dipilih, pinjol ataukah kartu kredit? Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut adalah perbandingan, serta keuntungan dan kerugian dari pemakaian kedua layanan finansial tersebut.

1. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Institusinya

Sebenarnya, di antara pinjaman online dan kartu kredit, tidak ada yang benar-benar mengungguli dibanding yang lainnya. Namun, perlu dipahami jika kedua layanan tersebut memiliki kelebihan dan risikonya masing-masing yang harus diketahui oleh calon nasabahnya.

Yang pertama adalah dari sisi institusinya, yang mana sudah jelas diungguli oleh kartu kredit. Kenapa? Sebab hampir semua kartu kredit pasti diterbitkan oleh lembaga keuangan yang jelas, sebagai contoh adalah bank besar dalam negeri yang terjamin legalitasnya dan sudah lama menawarkan layanannya.

Sedangkan untuk pinjol, institusinya seringkali masih sulit untuk dipastikan legalitasnya dan banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup untung banyak. Bahkan, pada bulan Juni kemarin, terdapat setidaknya 105 layanan pinjol yang bisnisnya ditindak oleh Satgas Waspada Investasi karena menyalahi aturan jasa keuangan.

Namun, hal ini tidak serta merta membuktikan jika semua layanan pinjol berbahaya. Asal membaca ketentuan pinjaman dan memeriksa legalitas operasinya di OJK, mengajukan pinjaman di layanan fintech tersebut tidak akan mengancam kondisi ekonomi keluarga. Akan tetapi, kembali ke pembahasan utamanya, kejelasan institusinya, kartu kredit terkesan lebih unggul jika dibandingkan dengan layanan pinjaman online.

2. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Prosesnya

Selanjutnya, yang membedakan antara kartu kredit dan pinjaman online adalah segi proses pengajuannya. Sudah jelas jika pinjol mengungguli segi ini karena memang banyak fintech yang memasang ketentuan ringan dan proses cepat agar bisa menggunakan layanannya. Bahkan, cukup banyak fintech yang tidak mengharuskan peminjam memberikan agunan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, pengajuan kartu kredit biasanya membutuhkan proses panjang dan ribet, seperti BI checking dan verifikasi data nasabah. Di sisi lain, fungsi utama dari kartu kredit adalah sebagai alat ganti pembayaran, bukan mendapatkan dana segar secara langsung. Jadi, pahami jika proses pengajuan kartu kredit jauh lebih sulit ketimbang pinjol.

3. Perbandingan Pinjaman Online dan Kartu Kredit Berdasarkan Bunganya

Perbandingan yang terakhir dan paling menentukan, yaitu dari segi bunga yang dibebankan pada pengguna kartu kredit dan pinjol. Tentunya, dari segi ini, pinjol bisa dikatakan kalah telak karena memiliki bunga yang jauh lebih besar ketimbang kartu kredit. Hal ini mungkin disebabkan karena proses mudah dan syarat ringan dalam mengajukan pinjaman di jasa keuangan tersebut.

Untuk fintech yang legal saja, beban bunga yang harus ditanggung oleh penggunanya mencapai 24% per bulan atau 0,8% per harinya.  Belum lagi dengan risiko menggunakan layanan pinjol ilegal yang membebankan bunga hingga 30% atau lebih setiap bulannya. Beban bunga inilah yang mungkin tidak disadari oleh pengguna pinjol dan membuat kondisi keuangan menjadi semakin berantakan.

Sedangkan untuk layanan kartu kredit, bunga yang dibebankan hanyalah 2 persen dari yang sebelumnya sebesar 2,25 persen. Selain itu, Bank Indonesia juga menekan nilai minimum pembayaran dari awalnya 10% menjadi 5% saja. Jadi, sudah terlihat kan perbedaan layanan pinjol dan kartu kredit dari segi besaran bunganya?

Jadi, Sudah Tahu Bakal Pilih Pinjaman Online atau Kartu Kredit?

Baik pinjaman online dan kartu kredit memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tergantung dari kebutuhan penggunanya. Dari penjelasan di atas, dapat terlihat sisi mana yang unggul dimiliki oleh salah satu layanan tersebut. Jadi, sudah tahukah layanan mana yang akan Anda gunakan untuk mendapatkan dana di masa pandemi ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper