Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana PSBB Ketat Jakarta, Kadinkes DKI: Banyak Hal Perlu Dikaji

Untuk mengembalikan status Jakarta ke PSBB Normal atau PSBB Ketat memerlukan kajian yang tidak hanya melihat aspek kesehatan.
Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat (21/8/2020)./Antara
Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Juanda, Jakarta, Jumat (21/8/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti menuturkan keputusan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ketat berada pada pertimbangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi.

Widiastuti beralasan kebijakan untuk kembali menerapkan PSBB ketat tidak hanya bertumpu pada aspek kesehatan melainkan karena banyak pertimbangan yang mesti dikaji.

“Keputusan untuk mengambil emergency break atau PSBB ketat itu merupakan keputusan bersama gugus tugas provinsi, bukan hanya aspek kesehatan,” kata Widiastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/8/2020).

Ihwal positivity rate, Widiastuti menerangkan, angka DKI Jakarta terbilang rendah jika dibandingkan dengan data persentase kasus terkonfirmasi nasional.

“Bandingkan dengan positivity rate nasional berapa? Apakah dilakukan PSBB ketat? Itu saja perbandingannya. Penetapan PSBB ketat itu banyak faktor,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pakar Ikatan Ahli Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total dengan menerapkan konsep PSBB awal.

Hermawan beralasan saat ini kondisi Covid-19 di DKI Jakarta sudah mengkhawatirkan berdasar pada sulitnya mendeteksi klaster penyebaran virus di tengah masyarakat.

Menurut Hermawan, produk kebijakan dari PSBB transisi fase I justru menyulitkan untuk mengendalikan peta sebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Kenaikan kasus positif Covid-19 di DKI itu wajar karena seluruh aktivitas dibuka, bahkan pariwisata juga telah dibuka sehingga tidak ada bedanya dengan keadaan normal," ujar Hermawan melalui pesan suara kepada Bisnis, Senin (24/8/2020).

Oleh karena itu, lanjut Hermawan, pernyataan Gubernur [ihwal emergency break] harus diwujudkan bukan hanya menjadi ancaman saja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler