Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waktu Pembukaan Bioskop, Pemprov DKI Jakarta: Tergantung Pengelola

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melimpahkan seluruh kesiapan pembukaan bioskop kepada para pengelola terkait dengan proposal pembukaan bioskop.
Ilustrasi - Boneka Minion dipasang di kursi bioskop untuk menjaga jarak sosial antara penonton di sebuah bioskop MK2 di Paris ketika bioskop membuka kembali pintu bagi publik, 22 Juni 2020./ANTARA-REUTERS=Benoit Tessier
Ilustrasi - Boneka Minion dipasang di kursi bioskop untuk menjaga jarak sosial antara penonton di sebuah bioskop MK2 di Paris ketika bioskop membuka kembali pintu bagi publik, 22 Juni 2020./ANTARA-REUTERS=Benoit Tessier

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menetapkan waktu khusus ihwal rencana pembukaan bioskop di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melimpahkan seluruh kesiapan pembukaan bioskop kepada para pengelola terkait dengan proposal pembukaan bioskop. Hal itu termasuk dengan waktu pembukaan dan protokol kesehatannya.

“Untuk pembukaan bioskop agak berbeda dengan tempat usaha lainnya, kalau sebelumnya ditentukan oleh Pemprov DKI dengan SK Kadisparekraf tanggal sekian sampai dengan sekian boleh beroperasi, untuk sekarang polanya diubah. Kita menunggu ajuan dari pelaku usaha,” kata Plt Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya melalui sambungan telepon kepada Bisnis, pada Sabtu (29/8/2020).

Adapun pengajuan proposal pembukaan bioskop itu dilakukan oleh per grup usaha sehingga tidak menyeluruh pada setiap manajemen bioskop.

“Pengelola bioskop ini juga bukan per lokasi ya tetapi per manajemen, misalkan XXI, kan ada beberapa bioskop di DKI Jakarta, nanti dia mengajukan ke Pemprov nanti kalau diizikan berarti hanya XXI saja yang buka, pengajuannya per grup usaha,” tuturnya.

Dengan demikian, menurut dia, para pengelola bioskop bakal memiliki protokol kesehatan dan keamanan yang berbeda ihwal pembukaan bioskop di tempat masing-masing. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memiliki norma dasar terkait dengan protokol kesehatan tersebut.

“Tim yang ada di Pempov unsurnya berasal dari Disparekraf, Dinkes, BPBD dan unsur terkait nanti akan dikaji. Kalau memang dirasa yang diajukan itu sudah memenuhi syarat dari sisi keselamatan penonton ya kita berikan izin untuk dibuka kembali operasionalnya,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan dalam waktu dekat pihaknya bakal membuka kembali bioskop dan sinema saat pandemi Covid-19 belum menunjukkan kurva yang melandai di Ibu Kota.

Langkah itu diambil, menurut Anies, setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempelajari sejumlah kajian ihwal pembukaan bioskop dan sinema di 47 negara di tengah pandemi Covid-19.

“Kita merujuk pada studi dan kajian pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan bioskop yang sudah dibuka di berbagai negara, 47 negara pada saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa,” kata Anies saat memberi keterangan pers di BNPB pada Rabu (26/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper