Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menunggu Gebrakan Anies dan Ariza Meredam Virus Corona

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan pilihan untuk kembali ke PSBB ketat itu tidak mudah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Peti mati berisi replika jenazah korban Covid-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Pemerintah terus berupaya melakukan kampanye peringatan bahaya Covid-19 bagi masyarakat guna menekan angka positif dan kematian akibat virus tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.rnrn
Peti mati berisi replika jenazah korban Covid-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Pemerintah terus berupaya melakukan kampanye peringatan bahaya Covid-19 bagi masyarakat guna menekan angka positif dan kematian akibat virus tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.rnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengambil opsi untuk kembali pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di tengah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di atas 1.000 sepekan terakhir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan pilihan untuk kembali ke PSBB ketat itu tidak mudah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Ariza, pilihan itu menyebabkan semua aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat DKI Jakarta bakal terhenti, termasuk pelayanan kepada masyarakat pun bakal setop sementara.

“Maka kita upayakan untuk mencari jalan terbaik dengan terus memperpanjang PSBB transisi dengan program khusus selain meningkatan kapasitas testing dan tracing untuk mengetahui sebaran kasus di tengah masyarakat,” kata Ariza saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (4/9/2020).

Teranyar, menurut Ariza, pihaknya telah meningkatkan kapasitas infrastruktur dan logistik untuk menghadapi lonjakan kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta.

Baru saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merekrut 1.700 tenaga kesehatan profesional untuk menyokong kebutuhan tim medis di sejumlah fasilitas kesehatan terkait perawatan pasien.

Dari sisi pencegahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menggodok aturan ihwal kewajiban seluruh masyarakat yang terinfeksi Covid-19 untuk menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI.

“Supaya kita bisa semaksimal mungkin menghindari isolasi mandiri terutama untuk daerah-daerah yang padat, kita akan menyiapkan gelanggang olah raga [GOR] dan tempat lainnya yang memungkinkan supaya jangan sampai kalau orang isolasi mandiri justru menjadi sumber penyebaran di keluarga,” ujarnya.

Dia beralasan banyak masyarakat yang tinggal di rumah yang kecil dan juga permukiman yang padat. Dengan demikian, isolasi mandiri di lingkungan masyarakat justru berpotensi memperbesar penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

“Sehinnga isolasi nantinya bisa di RSD Wisma Atlet, rumah sakit rujukan, di GOR atau tempat lain yang bakal disiapkan oleh Pemprov, “ ujarnya.

ariza
ariza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berjumpa dengan awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (4/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Positivity Rate 13 Persen

Sepekan terakhir, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat persentase kasus terkonfirmasi positif atau positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh angka 13 persen.

Kalkulasi itu diperoleh dari jumlah kasus total di DKI Jakarta sejak awal Maret lalu hingga 4 September 2020 sebanyak 44.604 orang.

Dari jumlah itu, total 33.260 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,6 persen, dan total 1.260 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen.

Sedangkan kasus aktif saat ini, berdasarkan data milik Dinas Kesehatan DKI, sebanyak 10.084 orang yang tengah dirawat di 67 rumah sakit rujukan atau tengah menjalani isolasi secara mandiri.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengidentifikasi terdapat sekitar 55 persen pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta tanpa bergejala atau orang tanpa gejala (OTG).

Sementara itu, 32 persen pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bergejala. Sisanya, sekitar 13 persen pasien terkonfirmasi belum dapat diidentifikasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menambahkan tujuh persen kasus terjadi pada kelompok anak, satu persen pada kelompok balita. Di sisi lain, 10 persen menginfeksi kelompok lansia di atas 60 tahun.

Sedangkan, 70 persen kasus terjadi pada kelompok usia produktif, mulai dari usia 19 tahun sampai 50 tahun dengan mobilitas relatif tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya.

“Pelajar atau mahasiswa, PNS, dan pegawai swasta adalah pekerjaan terbanyak yang sudah dapat diidentifikasi. Penting penguatan kepada ketiga kelompok tersebut,” kata Dwi melalui keterangan resmi pada Kamis (3/9/2020).

razia masker
razia masker

Petugas gabungan memberikan sanksi kerja sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker di Simpang UI, Perbatasan Kota Depok - Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Operasi masker tersebut dilakukan oleh petugas gabungan Jawa Barat dengan DKI Jakarta sebagai bentuk pengawasan dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Aspprilla Dwi Adha

Okupansi Tempat Tidur

Berdasarkan data itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyoroti ihwal keterpakaian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di DKI Jakarta yang terbilang tinggi di atas 70 persen.

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi bagi pasien tekonfirmasi Covid-19 sebesar 74 persen dari total 4.054 tempat tidur. Adapun keterpakaian tempat tidur di ruang ICU sebesar 81 persen dari 513 tempat tidur.

Menanggapi Satgas Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memutuskan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng dan Pasar Minggu tidak lagi bisa menerima pasien umum atau non-Covid-19 pada pekan depan. Kedua RSUD itu bakal diarahkan untuk menerima pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Tapi, untuk menjadikan dua rumah sakit itu menjadi full Covid-19 perlu waktu. Sementara ini, memang contohnya Cengkareng, ada bangunan terpisah yang satu Covid-19 dan satu lagi umum, kami akan dedikasikan semuannya untuk Covid-19,” kata Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (3/9/2020).

Dengan demikian, pasien umum bakal dipindahkan dan assesment dilakukan ke rumah sakit lain.

Pihaknya tengah melakukan pemetaan per kota untuk melakukan penguatan jejaring di rumah sakit sekitarnya.

“Selain RSUD, juga rumah sakit swasta yang menjadi mitra DKI. Terutama bagi pasien atau kasus tertentu yang membutuhkan layanan secara terus menerus, karena tidak boleh putus, ini kan harus kami lakukan proses pemindahan yang membutuhkan waktu tidak dalam waktu cepat. Kami siapkan proses pemindahannya,” ujarnya.

Komentar Pengusaha

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mempertanyakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani pandemi Covid-19 setelah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh angka di atas 1.000 kasus dalam sepekan terakhir.

“Kami mempertanyakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani Covid-19 dengan naiknya kasus di atas 1.000 sepekan terakhir,” kata Kepala Kadin DKI Jakarta Diana Dewi melalui sambungan telepon pada Jumat (4/9/2020).

Diana membeberkan sejumlah pemegang jabatan esekutif dalam perusahaan swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut terpapar Covid-19.

“Bahkan sejumlah dirut di swasta ataupun BUMN juga sekarang terinfeksi Covid-19, jadi tidak hanya masyarakat biasa saja,” ujarnya.

Akibatnya, menurut dia, sektor usaha belum menunjukkan tren kenaikan yang signifikan sejak diterapkannnya PSBB pada 10 April 2020.

Sejumlah unit kegiatan usaha, menurut dia, belum dapat kembali beroperasi dengan penuh. Sebaliknya, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Saat ini dunia usaha belum ada pergerakan signifikan masih sama dengan masa awal PSBB, hal itu ditandai dengan penurunan 60 persen perekonomian masyarakat.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengapresiasi sejumlah langkah inovatif yang dilakukan pemerintah ihwal peningkatan kapasitas pelacakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tengah masyarakat.

“Dengan peningkatan kapasitas testing itu memang sudah optimal ya, ini memang menjadi tugas kita bersama dalam menangani Covid-19 di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sekalipun menjadi tugas bersama, pemerintah dan masyarakat, untuk meredam kasus Covid-19 yang disebabkan Virus Corona SARS-CoV-2, namun perlu tindakan dan aksi nyata yang tidak biasa atau gebrakan dari kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya. Pasalnya, kondisi Covid-19 di Jakarta bukanlah masalah biasa, jadi mengatasinya pun butuh tindakan ekstra luar biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper