Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas UMKM Sektor Kuliner di DKI Diusulkan Dapat BLT

"Kalau di DKI Jakarta itu, UMKM yang terbanyak itu kuliner. Untuk usulan ini UMKM kuliner kurang lebih 80 persen dari total 200 ribu UMKM yang diusulkan," kata Ratu.
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi Ojek Online membeli pesanan makanan yang diorder dari aplikasi di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bidang UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu menuturkan terdapat sekitar 160 ribu UMKM berbasis kuliner yang diusulkan untuk menerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Dengan kata lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sekitar 80 persen dari 200 ribu UMKM yang diusulkan itu berasal dari sektor kuliner.

"Kalau di DKI Jakarta itu, UMKM yang terbanyak itu kuliner. Untuk usulan ini UMKM kuliner kurang lebih 80 persen dari total 200 ribu UMKM yang diusulkan," kata Ratu.

Dia menuturkan angka itu diperoleh melalui tiga tahapan usulan. Dia mengatakan pada tahap pertama, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan 40 ribu UMKM, tahap kedua 60 ribu UMKM, dan tahap ketiga sebanyak 100 UMKM.

"Kita sudah kirim ke pemerintah pusat sebanyak dua tahap, Minggu ini kita kirim data yang ketiga," ujarnya.

Dia menerangkan keputusan diterimanya usulan itu menjadi wewenanh dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menyodorkan sejumlah usulan UMKM yang layak dibantu.

"Itu tergantung di kementerian, karena kan harus sesuai dengan persyaratan kan. Bahwa Mereka tidak punya tabungan lebih dari Rp2 juta mereka belum pernah ngakses kredit KUR, seperti itu antara lain," tuturnya.

Pemerintah menyediakan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan laman Twitter resmi Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI), Banpres Produktif ini ada untuk pelaku usaha mikro yang selama ini susah mendapat akses pinjaman utk modal kerja, terlebih di masa pandemi.

"Karena itu, pemerintah memberikan bantuan agar mereka bisa tetap bertahan," tulis akun Twitter @KemenkeuRI seperti dikutip Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut, BPUM yang diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro atau setara dengan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. BPUM sudah diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper