Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB, Kota Tangerang Menanti Kebijakan Gubernur Banten

Penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang masih terus mengalami peningkatan hingga saat ini.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berbicang dengan siswa yang mengikuti kegiatan belajar secara online/Antara
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berbicang dengan siswa yang mengikuti kegiatan belajar secara online/Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca-Pemprov DKI menerapkan PSBB total.

"Kita masih menunggu lebih lanjut dari Provinsi Banten dalam penerapan pengetatan PSBB. Namun, kita tetap harus meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai aktifitas dengan menjalankan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Minggu (13/9/2020).

Dijelaskannya, angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang masih terus mengalami peningkatan hingga saat ini.

Pemerintah Kota Tangerang tengah upayakan berbagai mekanisme penanganan dan pencegahan agar penyebaran Covid-19 dapat segera menurun.

"Saya berharap masyarakat bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan dimanapun berada. Gunakan masker dengan benar harus menutupi mulut dan hidung, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan saat melakukan kegiatan di luar rumah," kata Wali Kota Arief.

Kemudian, Wali Kota juga mengimbau kepada warga tetap waspada dan jangan lengah dalam menghadapi Covid-19.

 "Harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebarannya," tambah Arief.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta sejumlah unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjabarkan keputusan Pemprov merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus Covid-19.

 "Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," pungkas Gubernur.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper