Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Covid-19 DKI 26 September: Jumlah Kasus Tambah 1.257

WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Peti mati berisi replika jenazah korban Covid-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Pemerintah terus berupaya melakukan kampanye peringatan bahaya Covid-19 bagi masyarakat guna menekan angka positif dan kematian akibat virus tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.rnrn
Peti mati berisi replika jenazah korban Covid-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (5/9/2020). Pemerintah terus berupaya melakukan kampanye peringatan bahaya Covid-19 bagi masyarakat guna menekan angka positif dan kematian akibat virus tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.rnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan 1.257 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) pada Sabtu (26/9/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menuturkan, jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 13.155 kasus yang tengah dirawat, dan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 70.148 kasus.

Adapun, dari jumlah tersebut, 55.350 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 1.679 orang meninggal dunia.

Sementara itu, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.342 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.289 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.052 positif dan 7.237 negatif.

" Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 84.110. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 70.047," terangnya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/9/2020).

Dari jumlah total kasus tersebut, tingkat kesembuhan DKI Jakarta sebanyak 78,9 persen, lebih tinggi dari kesembuhan nasional 73,5 persen.

Adapun tingkat kematian 2,4 persen, di atas tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,8 persen.

WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAK.

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

“Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” imbuh Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper