Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo UU Cipta Kerja, Polisi Amankan 2 Orang Diduga Pembakar Pos Polisi Tomang

Dua orang perusuh itu diboyong polisi berpakaian preman, lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.
Pos Polisi Harmoni, Jakarta, dibakar perusuh, Kamis (8/10/2020)./Antara
Pos Polisi Harmoni, Jakarta, dibakar perusuh, Kamis (8/10/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis (8/10/2020).

Dua orang perusuh itu diboyong polisi berpakaian preman, lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.

Petugas membawa dua perusuh itu menuju Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.

Pos Polisi Tomang yang sebelumnya pernah dibakar massa pendemo pada Mei 2019 dan telah direnovasi itu kembali menjadi sasaran aksi kekerasan dari perusuh.

Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di Pos Polisi Tomang Jakarta Barat juga dalam keadaan rusak. Selain kaca dan benda lainnya, video tron yang berada di sampingnya turut menjadi sasaran tindakan perusuh.

Terkait kejadian itu, tidak ada korban jiwa, namun sejumlah barang dan bangunan rusak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper