Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB Transisi, Optimisme Pengusaha Kembali Muncul

Para pengusaha berharap agar momentum Hari Natal dan Tahun Baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli konsumsi rumah tangga.
Presiden Komisaris PT Batulicin Nusantara Maritim Sarman Simanjorang memberikan sambutan pada Pencatatan Saham Perdana PT Batulicin Nusantara Maritim di Main Hall Gedung BEI, Jakarta pada Senin (9/3/2020)./Lorenzo Anugrah Mahardhika
Presiden Komisaris PT Batulicin Nusantara Maritim Sarman Simanjorang memberikan sambutan pada Pencatatan Saham Perdana PT Batulicin Nusantara Maritim di Main Hall Gedung BEI, Jakarta pada Senin (9/3/2020)./Lorenzo Anugrah Mahardhika

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyambut baik pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta mulai Senin besok (12/10/2020) hingga 25 Oktober 2020.

"Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat," kata Sarman di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Kebijakan PSBB transisi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Sarman menilai, setidaknya kegiatan perekonomian di Jakarta mulai bergairah kembali sekali pun masih dalam batasan pengunjung 50 persen.

Kapasitas tampung pengunjung sebanyak 50 persen tersebut berlaku di berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, kafe, rumah makan, pertokoan, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi, UKM, hingga salon dapat beroperasi kembali.

Jam operasional pasar rakyat pada PSBB transisi diatur oleh pengelola pasar.

Sementara, pusat perbelanjaan dan mal, pertokoan, retail serta UKM hanya boleh beroperasi mulai pukul 06.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB.

Sarman menjelaskan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi.

Selain itu, cash flow para pengusaha dinilai sudah semakin mengkhawatirkan karena kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada.

"Jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan, tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah," kata dia.

Ia menambahkan, bahwa para pengusaha berharap agar momentum Hari Natal dan Tahun Baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli konsumsi rumah tangga.

Dengan begitu, dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif, tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper