Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketar-Ketir Demo Omnibus Law, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

Sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara.
Dokumen pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat terkait adanya demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020)./Istimewa
Dokumen pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat terkait adanya demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan rencana demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara pada Selasa (13/10/2020) siang.

"Sejak semalam kami telah menutup sejumlah ruas jalan yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit, Jalan Veteran, serta akan dilakukan penutupan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan. Untuk itu, kami juga telah siapkan pengalihan arus lalu lintas," tutur Kepala Dishub DKI Syafrin  Liputo melalui keterangan resmi pada Selasa (13/10/2020).

Adapun pengalihan arus lalu lintas secara lebih rinci sebagai berikut:

- Lalu lintas dari arah Utara/ Kota dialihkan di Simpang Harmoni - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.

- Lalu lintas dari arah Selatan/ Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Jalan Fakhrudin - Jalan Cideng Barat - Jalan Suryopranoto/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

- Lalu lintas dari arah Barat/ Slipi dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Tugu Tani - Kwitang/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.

- Lalu lintas dari arah Timur/ Pulogadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

Selain itu, parkir IRTI Monas juga telah ditutup untuk umum sejak 12 Oktober 2020 pukul 22.00 sampai dengan 14 Oktober 2020 pukul 01.00 pagi.

"Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya," imbuh Syafrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper