Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembukaan Bioskop di DKI Jakarta, CGV Cinemas Tunggu Keputusan Pemprov

CGV Cinemas sudah mengajukan izin ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk pembukaan bioskop kembali.
Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - CGV Cinemas menyatakan siap mengikuti prosedur untuk membuka kembali layanan bioskopnya di wilayah DKI Jakarta.

Hal itu ditegaskan Head of Sales and Marketing CJ CGV Cinemas, Manael Sudarman. Dia mengatakan CGV sedang menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi, buka atau tidak kami menunggu dulu hasil assesment dari pemerintah," kata Manael, seperti dilaporkan Tempo.co, Minggu (18/10/2020).

Dia mengatakan sudah mengajukan izin ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk pembukaan bioskop kembali. Menurut dia, bila Pemprov DKI sudah menerima surat pengajuan maka akan berkunjung sekaligus meninjau kesiapan bioskop CGV Cinemas.

Dia mengatakan Pemprov DKI akan memberikan assesmentnya dan akan memberi rekomendasi apakah diizinkan buka atau tidak atau ada catatan-catatan lain. Bila diizinkan buka, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif akan menerbitkan SK untuk perizinan pembukaan kembali bioskop.

Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Bambang Ismadi mengatakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan bioskop untuk buka. Namun, ada prosedur yang harus dilewati oleh pengusaha bioskop.

Prosedur pertama, menurut Bambang, adalah permohonan persetujuan teknis untuk membuka usaha. “Ditujukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujar Bambang di Gedung DPRD DKI pada Senin, 12 Oktober 2020.

Selanjutnya, kata dia, Dinas Pariwisata akan mengirim tim gabungan yang sudah dibentuk. "Pada dasarnya bioskop belum buka sebelum ada persetujuan dari Dinas Pariwisata," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper