Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ancam Injak Rem Darurat! PSBB Jakarta Bisa Diperketat Lagi

Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake) apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan terjadi di Ibu Kota. Bagaimana kondisi sekarang?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Amad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19, Rabu (9/9/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan peringatan bahwa mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa diberlakukan kembali jika terjadi peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota pada masa PSBB Masa Transisi.

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat [emergency brake]. Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2020).

Hal itu disampaikan Anies seiring dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1020/2020, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

Namun, jika terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, dalam dua pekan terakhir tingkat penularan Covid-19 di Ibu Kota relatif melandai.

Hal itu ditandai dengan rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per-1000 penduduk.

Kemudian, rerata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir juga cenderung menurun yakni dari 64 persen yakni pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Begitu juga tingkat keterisian tempat tidur ruang ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Kemudian, indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI yang sempat menurun pada pekan lalu, yaitu dari skor 60 pada 18 Oktober 2020, juga terus membaik pada 24 Oktober 2020 yakni dengan skor 64.

Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 pada 24 Oktober 2020, juga menurun jika dibandingkan dengan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper