Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Tambah 1.118 Orang, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan DKI

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 126.110. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 54.858
Situasi pendaftaran untuk tes usap massal para pedagang ikan hias di lokasi binaan UMKM JP 23 Kecamatan Sawah Besar, Rabu (22/7/2020)./Antara
Situasi pendaftaran untuk tes usap massal para pedagang ikan hias di lokasi binaan UMKM JP 23 Kecamatan Sawah Besar, Rabu (22/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 747 kasus konfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Sabtu (31/10/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan pihaknya telah melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap 9.218 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7,467 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 747 positif dan 5.477 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.118 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 371 kasus dari 2 laboratorium swasta dan 2 laboratorium RS pemerintah dalam 5 hari terakhir yang baru dilaporkan," demikian mengutip keterangan dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 126.110. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 54.858

Dwi melanjutkan, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 121 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.026 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 111.201 kasus.

Adapun, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 100.816 dengan tingkat kesembuhan 90,7 persen, dan total 2.359 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,1 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper