Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NasDem Bela Anies: Sudah Tegakkan Protokol Kesehatan, Mau Apa Lagi?

Wibi beralasan Anies telah menjalankan ketentuan penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota secara optimal.
Partai Nasdem/Youtube
Partai Nasdem/Youtube

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan partainya tidak berencana mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Ibu Kota sepekan terakhir.

Wibi beralasan Anies telah menjalankan ketentuan penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota secara optimal.

Buktinya, Wibi mencontohkan, Anies telah mengimbau dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada Pimpinan FPI Rizieq Shihab.

“Kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi,” kata Wibi saat dihubungi pada Selasa (17/11/2020).

Dia menerangkan, Anies memiliki jajaran aparatur perangkat daerah yang telah bekerja optimal dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Sudah ada satpol PP, Wali Kota Jakarta Pusat, bagian-bagian itu sudah bekerja, agar acara itu tidak melanggar protokol. Terus mau penjelasan apa lagi ke Pak Gubernur? Saya rasa sudah clear, di sini kita objektif saja,” kata dia.

Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta telah menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Anies karena telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta melalui pesan tertulis pada Senin (16/11/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.

Anies mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa  (17/11/2020) ini datang kepada pihak kepolisian untuk memenuhi panggilan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper