Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2021 Disepakati Rp84,19 Triliun

TAPD DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penggunaan APBD DKI 2021 dapat terlaksana secara tepat sasaran.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati besaran pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp84,19 triliun.

Besaran tersebut disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menetapkan sejumlah pagu. Seperti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp51,89 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,87 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp3,42 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam hasil rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021 di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020).

“APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 telah diperhitungkan senilai Rp84,19 triliun, apakah bisa disetujui,” tutur Prasetio.

Selanjutnya, pagu belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp72,96 triliun dengan perincian belanja operasi Rp57,45 triliun, belanja modal Rp9,99 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp5,04 triliun serta belanja transfer Rp498,01 miliar.

Adapun, untuk postur penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp12,09 triliun yang didapat dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp9,98 triliun.

Kemudian, untuk postur pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp11,22 triliun dengan perincian Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp10,99 triliun dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo Rp33,65 miliar, dan pemberian pinjaman daerah Rp200 miliar.

Persetujuan tersebut sebelumnya juga telah mempertimbangkan pandangan lima komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan sejumlah catatan terhadap APBD DKI 2021.

Rencanannya, Raperda tentang APBD 2021 itu bakal diparipurnakan pada Senin (7/12/2020) mendatang. Adapun salah satu agenda dalam paripurna itu adalah Penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengaku bersyukur atas pembahasan Raperda APBD 2021 yang telah dilaksanakan secara demokratis dan sesuai jadwal.

Dia menyatakan TAPD DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penggunaan APBD DKI 2021 dapat terlaksana secara tepat sasaran.

“Tentunya segala bentuk rekomendasi itu akan kita tindak lanjuti sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” tutur Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper