Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Keluhkan Rem Darurat, Wagub DKI: PSBB Lindungi Semua Golongan

Sentimen Negatif Pengusaha Soal Rem Darurat, Wagub DKI : PSBB Dibuat Untuk Melindungi Semua Golongan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal penilaian negatif dari sektor usaha dan bisnis ihwal rencana pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Ibu Kota selepas libur tahun baru 2021.

Menurut Ariza, kebijakan PSBB dibuat untuk menyelamatkan semua golongan masyarakat dari krisis kesehatan pandemi Covid-19. Dengan demikian, kebijakan itu bersifat inklusif kepada setiap golongan di tengah masyarakat.

“Yang perlu kita sadari bahwa PSBB dibuat untuk melindungi masyarakat dari berbagai golongan termasuk golongan pengusaha. Semua aturan yang telah kami buat bukan untuk keselamatan satu golongan namun untuk semua golongan semua kelompok,” tegas Ariza melalui keterangan video pada Kamis (31/12/2020).

Kendati demikian, dia percaya, mayoritas pengusaha di Ibu Kota turut memprioritaskan keselamatan masyarakat di tengah ancaman pandemi Covid-19. Hal itu, sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Presiden Joko Widodo dan pak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam banyak kesempatan mengatakan bahwa kesehatan adalah prioritas yang utama,” kata dia.

Wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menarik rem darurat atau emergency break di tengah peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota membuat galau para pengusaha.

Fenomena itu diungkapkan Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

"Jika kembali seperti yang dulu tentu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan. Ini sinyal ekonomi yang kurang baik diawal tahun dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme dikalangan pelaku usaha," kata Sarman melalui pesan tertulis, Senin (28/12/2020).

Sarman berpendapat kebijakan PSBB di awal tahun 2021 bakal menambah angka Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK di tengah masyarakat. Di sisi lain, sebagian besar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bakal tumbang akibat kebijakan PSBB ketat itu.

"Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper