Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Ketat Hingga 25 Januari, Anies Minta Masyarakat Nyalakan Alarm Kewaspadaan

Keputusan untuk memperketat kembali masa PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamati suasana luar ruang saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Anies Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Selasa (1/12) setelah melakukan tes usap PCR pada Senin (30/11) dan saat ini menjalani isolasi mandiri tanpa didampingi keluarga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamati suasana luar ruang saat menjalani isolasi di rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Anies Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19 sejak Selasa (1/12) setelah melakukan tes usap PCR pada Senin (30/11) dan saat ini menjalani isolasi mandiri tanpa didampingi keluarga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat menyalakan alarm kewaspadaan karena pandemi Covid-19 belum usai di wilayah DKI Jakarta.

Permintaan itu disampaikan Anies saat memimpin Apel Kesiapsiagaan terhadap penyebaran Covid-18 yang dilaksanakan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta di Halaman Balai Kota DKI Jakarta pada Minggu (10/1/2021).

“Alarm kewaspadaan diberlakukan karena pandemi belum usai dan harus tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. Semoga angka penyebaran turun, serta kita sampaikan apresiasi untuk PMI DKI Jakarta," kata Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Anies sekaligus melepas tim spraying disinfektan massal yang akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 44 wilayah kecamatan yang ada di Ibu Kota.

“PMI sudah melakukan yang terbaik dalam membantu pemerintah dengan menggerakkan masyarakat melakukan disinfeksi di pemukiman, perkantoran, sarana pendidikan, dan fasilitas sosial, serta fasilitas umum lainnya. Jangan anggap tugas ini ringan dan enteng, tapi ini adalah tugas besar dan mulia. Kita minta jaga stamina, fisik, dan mental rekan semuanya,” kata dia.

Di sisi lain saat apel dilaksanakan, PMI DKI Jakarta mengerahkan 50 relawan serta menyiapkan 12 unit kendaraan taktik gunner spraying, 50 alat spraying portable, 25 max spraying, 20 becak motor (bentor), dan juga menyalurkan bantuan 3 ribu paket PHBS dan 144 ribu batang sabun cuci tangan.

Sebelumnya, Anies Baswedan resmi mengumumkan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari seiring dengan ledakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. 

Keputusan untuk memperketat kembali masa PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.

Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang melakukan pengetatan PSBB di Jawa - Bali pada Rabu (6/1/2021).

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini, yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper