Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdampak Pandemi, 1,4 Juta Pekerja Sektor Pariwisata DKI Kena PHK

1,4 juta pekerja sektor pariwisata di DKI Jakarta mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK hingga akhir 2020.
Bundaran HI, Jakarta/Ilustrasi
Bundaran HI, Jakarta/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat total 1,4 juta pekerja sektor pariwisata di DKI Jakarta mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK hingga akhir 2020. 

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani data itu belum termasuk pekerja lepas atau freelance yang berkaitan dengan sektor pariwisata. 

“Berdasarkan data PHRI ada sekitar 1,4 juta pekerja yang di-PHK, dirumahkan dengan unpaid leave atau tidak dilanjutkan kontrak kerjanya,” kata Shinta melalui pesan tertulis pada Selasa (12/1/2021). 

Di sisi lain, Kadin mencatat hingga akhir 2020 total kerugian sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19 dibarengi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Shinta mengatakan kerugian itu tercermin dari kontraksi yang cukup besar dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada kuartal kedua dan ketiga 2020.

“Yang jelas kerugian pelaku usaha cukup besar dan kontraksinya terlihat jelas dalam PDB dua kuartal sebelumnya dan akan tercermin juga pada PDB di akhir tahun,” kata dia.

Di sisi lain, dia menilai positif PSBB Jawa-Bali atau kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.

Menurut dia, kebijakan teranyar itu tidak bakal berdampak signfikan seperti PSBB terdahulu.

“Kondisi kontraksi ekonomi hanya akan ada di level PSBB terakhir karena driver demand-nya masih ada dan pemerintah dan pelaku usaha juga semakin familiar dengan protokol-protokol PSBB. Hanya saja proyeksi ini amat sangat tergantung pada penerapannya, khususnya metode pendisiplinannya,” kata dia.

Sementara itu, Shinta meminta pemerintah pusat dan daerah untuk saling berkoordinasi terkait kesiapan logistik antarwilayah. Pasalnya, PPKM melibatkan sejumlah provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali.

“Karena skala PSBB kali ini mencakup banyak provinsi padat secara serentak, ancaman terbesar terhadap kinerja ekonomi ada pada koodinasi antarpemerintah terkait logistik barang antarwilayah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper