Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Depan, Kebijakan Kawasan Rendah Emisi Berlaku 24 Jam di Kota Tua

Berbeda dengan masa uji coba pada 18-23 Desember 2020 lalu, kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi secara resmi ini berlaku 24 jam.
Revitalisasi Koridor Kali Besar Tahap I sudah rampung dan aksesnya telah dibuka bagi masyarakat umum setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau lokasi tersebut, Jumat (6/7)./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Revitalisasi Koridor Kali Besar Tahap I sudah rampung dan aksesnya telah dibuka bagi masyarakat umum setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau lokasi tersebut, Jumat (6/7)./Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi di Kawasan Wisata Kota Tua sejak pekan depan, Senin (8/2/2021).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (4/2/2021). Berbeda dengan masa uji coba yang dilakukan pada 18-23 Desember 2020 lalu, penerapan kebijakan LEZ secara resmi ini akan dilakukan selama 24 jam.

Area penerapan Kawasan Rendah Emisi ini masih sama seperti sebelumnya, yaitu Jalan Pintu Besar Utara - Jalan Kalibesar Barat sisi Selatan - Jalan Kunir sisi Selatan - Jalan Kemukus - Jalan Ketumbar - Jalan Lada.

"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur," terang Syafrin dalam keterangan resmi.

Selanjutnya, Syafrin menambahkan, pada tahap ketiga ketika Jalan Lada sisi selatan telah mulai dibangun menjadi Pedestrian Plaza, maka arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Lada sisi Selatan Bank Mandiri.

Kemudian pada tahap lanjutan, jelas dia, Jalan Pintu Besar Utara – Jalan Kalibesar Barat sisi selatan – Jalan Kunir sisi selatan – Jalan Kemukus – Jalan Ketumbar – Jalan Lada sisi utara – Jalan Lada selatan Bank Mandiri – Jalan Pintu Besar Selatan.

Syafrin mengingatkan pengecualian diberikan kepada kendaraan yang telah lulus uji emisi dengan stiker bagi kendaraan tertentu yang operasionalnya tidak dapat digantikan dengan kendaraan lain.

Sementara, untuk kegiatan loading dan unloading logistik dipusatkan di Jalan Kalibesar Timur sisi selatan dan tanpa batasan waktu.

Adapun, Pemprov DKI menetapkan LEZ di Kota Tua karena kawasan ini merupakan lokasi objek revitalisasi kawasan besar dengan permintaan pariwisata tinggi. Konsep penataan yang baik diharapkan akan semakin mendorong masyarakat semakin tertarik untuk mengunjungi Kawasan Kota Tua.

Selain itu, Syafrin menjelaskan dengan tingginya aktivitas masyarakat di dalam Kawasan Kota Tua, maka jaminan penyediaan kualitas udara yang baik menjadi mandat yang perlu dilaksanakan pemerintah. Kualitas udara yang baik juga ikut melindungi kondisi bangunan cagar budaya yang banyak terdapat di kawasan wisata Kota Tua.

Kebijakan ini merupakan kegiatan pembuka dan akan paralel dengan kegiatan lainnya seperti kegiatan Penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota serta Pembangunan Jalur dan Stasiun MRT Jakarta yang akan semakin mempermudah akses masyarakat dari dan menuju Kawasan Kota Tua.

Secara lebih terperinci, kegiatan penataan yang akan dilakukan di Kota Tua adalah; penataan Fasilitas Pedestrian oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta; penataan Pedagang Kaki Lima oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi OKI Jakarta; penataan Kawasan Stasiun Jakarta Kota oleh Dinas Perhubungan Provinsi OKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta; dan
pembangunan Jalur MRT CP 203 dan Stasiun MRT Kota oleh PT MRT Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper