Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Tolak 2 Nama Calon Wali Kota Jaksel Usulan Gubernur Anies

Dua calon Wali Kota Jakarta Selatan yang disodorkan Anies itu di antaranya Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Aji dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.
rnGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan./Antararnrn
rnGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak dua nama calon Wali Kota Jakarta Selatan yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dua calon Wali Kota Jakarta Selatan yang disodorkan Anies itu di antaranya Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Aji dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko.

“Jakarta Selatan kami kembalikan, karena menurut pandangan saya ada beberapa ucapan calon wali kota itu. Salah satunya tidak memberikan solusi banjir saat terjadi bah kemarin di Jakarta Selatan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (16/2/2021).

Menurut Pras, nama Yani Wahyu Purwoko dikembalikan lantaran adanya sejumlah permasalahan yang terkait dengan dirinya.

Sementara itu, Isnawa Aji berkaitan dengan pernyataannya yang dinilai tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin wilayah saat menghadapi banjir di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Ucapan calon wali kota itu. Salah satunya tidak memberikan solusi banjir saat terjadi bah kemarin di Jakarta Selatan. Tapi Jawabannya malah masuk ke masjid balik beres,” tuturnya.

Menurut dia, DPRD DKI Jakarta telah menjalankan tugas untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepantasan bagi calon pemimpin di tingkat wilayah tersebut.

“Kami kan menjalankan perintah Gubernur dari dua nama itu mana yang layak,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies mengajukan dua nama calon Wali Kota Jakarta Selatan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Marullah Matali yang ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper