Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Halal-Haram Vaksin AstraZeneca, Pemprov DKI Ikut Kebijakan Pemerintah Pusat

Semua instansi terkait pasti melakukan pengecekan, diskusi dengan para ahli, pakar, dan akhirnya apapun yang diputuskan itulah yang terbaik.
Dokumentasi Juru vaksin menyiapkan vaksin AstraZeneca sebelum diberikan kepada warga di Kecamatan Kota Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). Vaksin AstraZeneca perdana diberikan secara massal kepada sekitar 2.500 orang tokoh agama serta tokoh masyarakat di Kabupaten Jombang yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo./Antara
Dokumentasi Juru vaksin menyiapkan vaksin AstraZeneca sebelum diberikan kepada warga di Kecamatan Kota Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). Vaksin AstraZeneca perdana diberikan secara massal kepada sekitar 2.500 orang tokoh agama serta tokoh masyarakat di Kabupaten Jombang yang disaksikan langsung Presiden Joko Widodo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Di polemik persoalan halal dan haram vaksin Covid-19 AstraZeneca, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait vaksin. Apapun vaksin yang disiapkan oleh pusat, kami akan menerimanya dan menggunakannya sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (22/3/2021) malam.

Tentu, lanjut dia, ada kekhawatiran di masyarakat namun dirinya meyakini pemerintah pusat tidak akan sembarangan dalam menentukan jenis vaksin hingga sumbernya, dengan melalui proses penelitian, pencermatan yang panjang.

"Dan apapun yang diputuskan, saya yakin itu yang terbaik yang harus kita laksanakan bersama-sama. Kalau soal kekhawatiran, namanya pemerintah tentu ingin warganya aman, selamat, sehat, jadi tentu ssemua sudah melalui proses kajian, penelitian, dan sebagainya," ujarnya lagi.

"Semua instansi terkait pasti melakukan pengecekan, diskusi dengan para ahli, pakar, dan akhirnya apapun yang diputuskan itulah yang terbaik. Tugas kami tinggal melaksanakan vaksinasi di wilayah Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk diberikan meski disebut haram, karena mengandung enzim tripsin babi.

Terlebih ketersediaan Vaksin Corona halal disebut sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.

"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun N Sholeh.

Namun belakangan, pihak AstraZeneca membantah vaksin Corona mereka mengandung unsur babi. Disusul pernyataan vaksin yang sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi hingga Kuwait.

"Kami menghargai yang disampaikan oleh MUI. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan," jelas AstraZeneca Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3/2021).

Hal tersebut sudah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris yang menegaskan, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tidak ada satupun yang memanfaatkan produk turunan babi.

"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," lanjut AstraZeneca.

"Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara termasuk Arab Saudi,UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin diperbolehkan untuk para muslim," tulis AstraZeneca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper