Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Inisiasi Pembentukan Pansus PD PAM Jaya

Anies Baswedan dikabarkan berencana untuk memperpanjang kembali kontrak kerja sama pengelolaan air bersih PAM Jaya bersama dengan PT Aetra Air Jakarta untuk 25 tahun ke depan.
Gembong Warsono/Istimewa
Gembong Warsono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong pembentukan Panitia Khusus atau Pansus PD PAM Jaya setelah adanya kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih Ibu Kota bersama pihak swasta.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai negatif rancangan addendum kontrak PD PAM Jaya bersama PT Aetra Air Jakarta yang mengarah pada rencana perpanjangan kontrak kerja sama hingga 25 tahun ke depan.

“Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong pimpinan dewan untuk membentuk Pansus PD PAM Jaya, supaya ada kejelasan tidak kucing-kucingan seperti ini,” kata Gembong melalaui sambungan telepon kepada Bisnis, Sabtu (1/5/2021).

Ihwal isi addendum itu, Gembong mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah membuka isi rencana kelanjutan kerja sama tersebut kepada pihak legeslatif.

Padahal, menurut dia, setiap produk kebijakan di dalam pemerintahan daerah mesti melibatkan pertimbangan anggota dewan.

“PDI Perjuangan ingin pelayanan kebutuhan dasar masyarakat Ibu Kota bisa dikelola dengan baik. Masa, urusan air minum saja mesti dikelola asing,” tuturnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan dikabarkan berencana untuk memperpanjang kembali kontrak kerja sama pengelolaan air bersih PAM Jaya bersama dengan PT Aetra Air Jakarta untuk 25 tahun ke depan.

Kabar itu disampaikan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin kepada Bisnis menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana perpanjangan kontrak kerja sama itu.

“Di draf addendumnya ada rencana mau diperpanjang dengan Aetra makanya perlu direview dulu,” kata Aminudin melalui sambungan telepon, Jumat (30/4/2021).

Aminudin menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memperpanjang kontrak kerja sama itu selama 25 tahun ke depan. Pasalnya, kontrak kerja sama itu bakal berakhir pada 2023.

Aminudin mengatakan, KPK masih mempelajari hasil kajian BPKP terhadap laporan keuangan PAM Jaya untuk kemudian memberikan rekomendasi terkait kelanjutan kontrak kerja sama pengelolaan air bersih tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper