Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Turun, DKI Mulai Alihkan Tempat Tidur Covid-19 Bagi Pasien Umum

Dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, di mana pada tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei.
Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Foto aerial suasana Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai mengalihkan penggunaan tempat tidur pasien Covid-19 bagi pasien rawat umum.

Langkah itu diambil setelah adanya penurunan tingkat keterpakaian tempat tidur pasien Covid-19 hingga mencapai 6 persen dua pekan terakhir. 

“Masing-masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non Covid-19,” kata Widyastuti melalui keterangan resmi, Senin (3/5/2021). 

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, di mana pada tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif dan ada kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei. 

Kendati demikian, Widyastuti mengatakan, situasi masih terkendali lantaran ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU menunjukkan persentase keteriasiannya yang relatif menurun. 

"Per tanggal 18 April jumlah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.087 unit dan terisi 2 691 atau 38 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah tempat tidur 6.735 dan terisi 2.385 atau terisi 35 persen,” kata dia. 

Sementara itu, Widyastuti melanjutkan, jumlah kapasitas ketersediaan ICU pada 18 April yakni 1.056 dan terisi 500 pasien atau 47 persen, sedangkan pada 3 Mei jumlah kapasitas ICU ada 1.027 dan terisi 425 atau terisi 41 persen.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pascalebaran.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI. Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," kata Anies melalui keterangan resmi, Senin (3/5/2021). 

Di sisi lain, Anies meminta jajarannya bersiap mengantisipasi segala kemungkinan potensi kenaikan laju kasus aktif baik itu menjelang maupun pasca lebaran. 

Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan regulasi dalam berbagai hal, seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta, mengawasi area perkantoran, serta memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadan hingga pelaksanaan salat Idulfitri sesuai protokol kesehatan.

"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir. Namun, pascalebaran kita tidak boleh lengah, karena berkaca pada masa sebelum pandemi, banyak terjadi mobilisasi dari daerah ke Ibu Kota,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper