Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Vaksin AstraZenaca bagi RW Kumuh

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur No. 90/2018 yang mengatur kriteria dan batasan dari RW kumuh tersebut.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. /Bloomberg
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan vaksinasi Covid-19 AstraZeneca di sejumlah Rukun Warga (RW) kumuh yang tersebar di Ibu Kota.

Langkah itu diambil setelah Dinas Kesehatan DKI Jakarta mendapatkan alokasi vaksin Covid-19 AstraZeneca sebanyak 1,5 juta dosis pada Mei 2021.

“Jajaran dari tim Satgas Covid-19 untuk siaga untuk menyiapkan terkait skenario bahwa sudah mulai diberikan vaksinasi kepada usia 18 tahun ke atas di daerah-daerah RW Kumuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan daring, Rabu (5/5/2021).

Widyastuti mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur No. 90/2018 yang mengatur kriteria dan batasan dari RW kumuh tersebut.

“Sehingga dengan mudah tim kita akan berkoordinasi, pak asisten pemerintahan menggerakkan wali kota, camat, lurah mengidentifikasi wilayah-wilayah kumuh tadi,” tuturnya.

Selain itu, dia mengatakan, konsentrasi pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca juga diarahkan pada daerah yang teridentifikasi memiliki kasus variant of concern (VOC) Covid-19.

“Karena kita tahu sudah ada informasi tentang adanya varian baru di Indonesia dan di Jakarta, ada 4 zonasi PPKM Mikro, merah, oranye, kuning dan hijau, kita pilih yang zona merah dan oranye untuk dilakukan penyuntikan,” kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan sebaran zona merah Covid-19 di Ibu Kota hingga saat ini mencapai 2.658 titik.

Data itu diungkapkan Ariza menyusul kebijakan teranyar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan jam malam hingga pukul 20.00 WIB bagi Rukun Tetangga (RT) yang berada di zona merah.

“Yang masuk zona merah di Jakarta Pusat 210, Jakarta Timur 634, Jakarta Barat 755, Jakarta Utara 488 dan Jakarta Selatan 571,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Adapun, keseluruhan RT yang tersebar di DKI Jakarta berjumlah 30.407 wilayah. Ariza meminta sejumlah RT yang masuk dalam kategori zona merah untuk tidak meningkatkan mobilitas dan berkerumun di wilayah terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper