Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Beri Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ke 10.445 Penerima

Sasaran penerima diperluas hingga menjangkau mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan ketentuan akreditasi institusi A.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berpose dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020) - JIBI/Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berpose dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020) - JIBI/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 10.445 mahasiswa kurang mampu yang berasal dari 103 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 10 perguruan tinggi swasta (PTS) pada tahun anggaran 2021.

“Kami berharap ada kesadaran bahwa Anda diberikan fasilitas untuk kuliah dengan dititipi harapan. Jadi jangan mengejar cita-cita tapi Anda harus punya misi dan Anda telah terpilih menjalankan serta menunaikan misi itu,” kata Anies di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Anies menyarankan agar para mahasiswa penerima manfaat dapat berprestasi dan memiliki kegiatan, baik di dalam maupun di luar kelas. Dengan demikian, mereka dapat memperluas jejaring untuk pengalaman profesional berikutnya.

“Kembangkan ketangguhan dan kepemimpinan Anda. Jadilah mahasiswa yang sibuk dan multitasking, karena tidak ada single role, kita semua nantinya multiple role, berlatihlah multiple role mulai sekarang. Sekaligus bangun jejaring pertemanan untuk masa depan,” kata dia.

Jika misi tersebut ditunaikan dengan baik, maka Gubernur Anies berharap para Naramuda Jakarta, sebutan untuk mahasiswa penerima manfaat, nantinya dapat membantu memberikan beasiswa kepada mereka yang membutuhkan.

“Anda bisa dikatakan dibiayai oleh iuran warga Jakarta. Hari ini Anda menerima beasiswa berupa KJMU. Insya Allah di masa depan Andalah yang akan memberi beasiswa kepada mereka yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya penerima KJMU hanya bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dibawah Kementerian Agama.

Saat ini, sasaran penerima diperluas hingga menjangkau mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang berkuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan ketentuan akreditasi institusi A dan program studi yang juga terakreditasi A di wilayah DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
 
Adapun jumlah penerima KJMU dari 2016 sampai dengan 2020 terus meningkat. Pada 2016 terdapat 594 mahasiswa di 46 PTN, 2017 terdapat 2.191 mahasiswa di 68 PTN, 2018 meningkat menjadi 4.542 mahasiswa di 85 PTN, 2019 ada 8.790 mahasiswa di 90 PTN, dan pada 2020 ada 10.264 mahasiswa di 99 PTN dan 10 PTS. Serta pada 2021 terdapat 10.445 mahasiswa di 103 PTN dan 10 PTS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper