Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Tegakkan 'Crowd Free Night' Selama Libur Lebaran

Polda Metro Jaya akan membubarkan kerumunan pada saat malam takbir Idulfitri 1442 Hijiriah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020)./Antararn
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal membubarkan kerumunan di jalan Ibu Kota dan daerah penyangga pada pukul 10 malam selama libur lebaran tahun ini.

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi kerumunan pada saat malam takbir Idulfitri 1442 Hijiriah.

“Mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB kami akan melaksanakan penyaringan, mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 WIB masih ada aktivitas di mal,” kata Fadil setelah mengadakan rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya dan perwakilan dari pemerintah daerah Bodetabek di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).

Langkah itu merupakan tindaklanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 Hijiriah.

“Takbir dilaksanakan secara virtual dari rumah masing-masing dan kalau di masjid atau mushola maksimal 10 persen, ini langkah kita untuk mengantisipasi adanya takbir keliling,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya bakal menegakkan program crowd free night atau malam bebas kerumunan selama libur lebaran nanti.

“Semua yang tidak memiliki kepentingan untuk berada di jalan, sehingga dapat menimbulkan kerumunan akan kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek bakal memberlakukan kebijakan crowd free night selama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijiriah pada pukul 10 malam.

Nantinya, Anies menerangkan, seluruh kegiatan lalu lintas di jalan protokol bakal dihentikan oleh pihak kepolisian lewat skema manajemen pembubaran kerumunan atau crowd free management.

“Akan ada filtrasi dan akan ada crowd free management antara jam 18.00 hingga pukul 22.00 WIB,” tutur Anies.

Setelah adanya manajemen pembubaran kerumunan, Anies menerangkan, seluruh kegiatan lalu lintas di jalan protokol bakal ditiadakan pada pukul 10 malam.

“Sesudahnya jam 10 malam maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pemberesan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper