Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Pangkas Operasi Angkutan Umum Selama Lebaran

Waktu operasi sarana transportasi umum darat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti TransJakarta, Angkutan Umum Reguler dan Moda Raya Terpadu (MRT) mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ariza Patria melakukan uji coba untuk membawa sepeda non lipat ke dalam fasilitas MRT Jakarta / MRT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ariza Patria melakukan uji coba untuk membawa sepeda non lipat ke dalam fasilitas MRT Jakarta / MRT Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya membatasi waktu operasional transportasi umum selama masa libur Idulfitri 1442 Hijiriah. 

Syafrin menerangkan waktu operasi sarana transportasi umum darat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti TransJakarta, Angkutan Umum Reguler dan Moda Raya Terpadu (MRT) mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.30 WIB. 

“Hanya saja untuk Lintas Raya Terpadu (LRT) beroperasi mulai pukul 05.30 hingga pukul 21.30,” kata Syafrin melalui keterangan resmi, Selasa (11/5/2021). 

Ihwal angkutan perairan, Syafrin menerangkan, dapat beroperasi pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. "Terkait dengan KRL Jabodetabek nanti akan disesuaikan dengan pola operasional KRL,” tuturnya. 

Kebijakan teranyar itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah yang disahkan pada hari ini. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal membubarkan kerumunan di jalan Ibu Kota dan daerah peyangga pada pukul 10 malam selama libur lebaran tahun ini.  Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi kerumunan pada saat malam takbir Idul Fitri 1442 Hijiriah.

“Mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB kami akan melaksanakan penyaringan, mengingat pada malam yang sama sampai pukul 21.00 WIB masih ada aktivitas di mal,” kata Fadil setelah mengadakan rapat koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya dan perwakilan dari pemerintah daerah Bodetabek di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021). 

Langkah itu merupakan tindaklanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 Hijiriah. 

“Takbir dilaksanakan secara virtual dari rumah masing-masing dan kalau di masjid atau mushola maksimal 10 persen, ini langkah kita untuk mengantisipasi adanya takbir keliling,” tuturnya. 

Dengan demikian, pihaknya bakal menegakkan program crowd free night atau malam bebas kerumunan selama libur lebaran nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper