Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Tradisi Baru Pejabat DKI di Era Anies, Apakah Itu?

Sigit menyatakan, melalui tradisi ini para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya, serta menjadikannya motivasi untuk mengembangkan diri.
Pegawai DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Rabu (10/2/2021)./Antararn
Pegawai DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Rabu (10/2/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkap, ada tradisi baru di era Gubernur Anies Baswedan, yakni mewajibkan calon pejabat  menandatangani surat pernyataan siap mundur apabila tak mencapai target kinerja yang ditetapkan.

"Kita menghadirkan sebuah tradisi baru, bahwa setiap pejabat itu harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerja. Karenanya pada saat setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, itu ada surat pernyataan apabila jika tidak mencapai kinerja yang ditetapkan maka siap mengundurkan diri," kata Sigit di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Sigit menyatakan, melalui tradisi ini para pejabat akan mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya, serta menjadikannya motivasi untuk mengembangkan diri.

"Termasuk mengembangkan organisasinya, karena kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan tapi juga bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," ujarnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menerangkan, semula pihaknya akan mengevaluasi siapa saja pejabat yang tak memenuhi target seperti akan menerima penundaan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan.

Apabila pejabat itu tak menunjukkan perbaikan kinerja, akan berimbas pemotongan tunjangan jabatan hingga pengunduran diri.

"Kalau misalnya prestasinya kurang tentu kita akan review, apa yang jadi penyebabnya. Ini biasanya peringatan pertama dengan penundaan (tunjangan). Kita tunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya. Peringatan kedua dipotong sesuai proporsinya," ucapnya.

Sigit melanjutkan, pihaknya juga memastikan akan memberikan ruang perbaikan bagi para pejabat eselon II, sebelum mengundurkan diri berdasarkan surat pernyataan yang ditandatanganinya.

"Sebetulnya, di situ sudah diberikan ruang memperbaiki diri. Jadi pemprov memberikan ruang untuk perbaiki diri, kita rapat setiap bulan apakah TPP yang ditetapkan kita terima atau tidak kan berdasarkan output kinerja. Manakala ruang perbaikan yang diberikan tidak bisa penuhi tentu kita bisa mengambil langkah," ujarnya.

"Dan ini sesuatu yang sudah dia akad kan pada saat melaksanakan pelantikan. Tentu tidak dalam perspektif mempermalukan seseorang tapi lebih pada hal terukur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler