Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Soroti Realisasi Pembangunan Rusunami Milik Pemprov DKI

BPK memberi sejumlah catatan kritis ihwal program penyediaan unit hunian untuk MBR milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rusun Marunda, Jakarta./Antara/M. Risyal Hidayat
Rusun Marunda, Jakarta./Antara/M. Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberi sejumlah catatan kritis ihwal program penyediaan unit hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya terkait realisasi pembangunan rusunami dan rusunawa yang relatif masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 - 2021.

“Pemenuhan jumlah kebutuhan unit hunian melalui pembangunan rusunami dan rusunawa yang dilakukan oleh Pemprov DKI masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” kata Anggota V BPK Bahrullah Akbar, Senin (31/5/2021).

Di sisi lain, Bahrullah mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengandalkan pendanaan yang bersumber dari APBD dalam kegiatan penyediaan unit hunian untuk MBR itu. Meskipun, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengupayakan sumber pendanaan melalui kompensasi pelampauan KLB dan kewajiban SIPPT.

“Namun realisasi pemenuhannya belum optimal antara lain upaya untuk mendorong pemenuhan kewajiban tersebut belum dilaksanakan secara intensif terbukti dengan masih banyaknya kewajiban yang belum dipenuhi,” kata Bahrullah.

Selain itu, pemanfaatan aset lahan juga dinilai belum mendukung pengadaan Rusunawa. Adapun, dasar perencanaan penyediaan unit hunian tahun 2017-2022 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan data backlog 2015 yang diperoleh melalui data sekunder yang tidak detail.

Dengan demikian, target penyediaan hunian bagi MBR dalam bentuk rusunawa dan rusunami tidak tergambar jelas.

Adapun, target rusunami 232.214 di RPJMD, sebanyak 14.000 unit diadakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI ditambah 218.214 unit disediakan melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dan pengembang swasta.

Sementara, rancangan perubahan RPJMD, target rusunami sebanyak 10.460 unit akan disediakan oleh BUMD sebanyak 6.971 unit dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 3.489 unit. Sedangkan, target rusunami yang disediakan oleh pengembang swasta tidak disebutkan angkanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler